Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gibran Disebut Bakal Bawa Ijazah SD-S1 ke PTUN, Eks Dosen ITB Beri Pesan Menohok Ini pada Anak-Anak

Gibran Disebut Bakal Bawa Ijazah SD-S1 ke PTUN, Eks Dosen ITB Beri Pesan Menohok Ini pada Anak-Anak Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri sidang pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan membawa ijazah dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ardianto mengingatkan anak-anak agar belajar dengan sungguh-sungguh supaya dokumen pendidikan mereka tidak menjadi perkara di pengadilan pada masa mendatang.

"Sekolah yang bener ya, supaya kalian tidak perlu menunjukkan ijazah ke pengadilan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (29/10).

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, mengungkapkan bahwa Gibran direncanakan hadir dengan membawa dokumen kelulusan atau ijazah lengkap, mulai dari jenjang SD hingga S1, untuk ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim.

“Dan kita sudah sama-sama lihatlah bahwa tim hukum Mas Gibran itu sudah masuk ke dalam proses pengadilan peraturan di PTUN, melalui sesuatu yang disebut dalam istilah hukumnya adalah intervensi,” ujar Dedek.

“Besok (hari ini) itu dijadwalkan, ada sidang lagi di sana sidang pembuktian, dan insyaallah Mas Gibran akan hadir di sana beserta dengan ijazah yang akan dibawanya."

Sebagai informasi, sidang lanjutan terkait dokumen pendidikan Gibran dijadwalkan berlangsung di PTUN Jakarta pada Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Bukan Cuma Hak Angket, Langkah Ini yang Sedang Digodok PKS-PDIP soal Ijazah Gibran

Perkara yang bergulir di PTUN ini bukan merupakan perkara pidana terkait dugaan ijazah palsu, melainkan sengketa hukum administrasi negara. Objek gugatan adalah keabsahan administrasi penerbitan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan milik Gibran yang diterbitkan oleh otoritas pendidikan pemerintah.

Gugatan tersebut diajukan oleh praktisi sekaligus pegiat pendidikan, Mercy Sihombing. Ia menggugat karena menilai standar kelayakan administrasi pendidikan nasional tidak boleh diabaikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya