Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Singapura Bongkar Perusahaan RI yang Diduga Picu Karhutla, Menlu Bilang Begini

Singapura Bongkar Perusahaan RI yang Diduga Picu Karhutla, Menlu Bilang Begini Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia merespons langkah Singapura yang menginvestigasi 10 perusahaan di Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga memicu kabut asap di negara tetangga. 

Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir (Tata) menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui proses hukum di dalam negeri, tetapi juga membuka peluang kerja sama lintas negara untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Singapura baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah pencegahan, termasuk pemberitahuan pencegahan terkait 10 perusahaan yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan," kata Tata.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Kaget Eks Mendag Terus Serang Singapura: Apa yang Terjadi Padanya?

Pemerintah Singapura juga telah mengirimkan surat dan menghubungi lembaga terkait di Indonesia untuk menyampaikan kesiapannya mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Tata mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjalankan investigasi nasional secara terkoordinasi dan menyeluruh. Dalam prosesnya, ratusan individu serta lebih dari 50 korporasi telah dan sedang memenuhi persyaratan hingga menghadapi tuntutan hukum.

"Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan bersalah menurut hukum Indonesia," Ujar Tata.

Tata menegaskan, Pemerintah Indonesia akan mengerahkan seluruh kekuatan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kebakaran hutan.

Ia juga menyatakan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lain agar mereka yang bertanggung jawab dapat dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Umrah Tak Boleh Transit Malaysia-Singapura, PDIP: Ibadah Mau Disandera Gara-gara Baper Karhutla?

“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula dengan aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkap dia.

Menurut Tata, penelusuran aliran dana menjadi salah satu aspek penting dalam mengungkap keterlibatan perusahaan yang diduga terkait karhutla. Karena itu, tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan disambut baik oleh Indonesia.

“Dalam konteks ini, kami mendiskusikan pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha,” sebutnya.

Gugus tugas bersama tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara. Selain itu, kerja sama tersebut juga dapat mencakup upaya pemulihan aset apabila memungkinkan.

Tata menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada batas yurisdiksi suatu negara. Indonesia ingin memastikan bahwa pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan tidak dapat berlindung di balik batas negara untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri