Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rapor Indonesia di Mata 6 Lembaga Global, dari Utang hingga Pasar Saham

Rapor Indonesia di Mata 6 Lembaga Global, dari Utang hingga Pasar Saham Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penilaian sejumlah lembaga keuangan dan penyedia indeks global terhadap Indonesia menjadi perhatian pelaku pasar. Penilaian tersebut mencakup peringkat utang negara hingga klasifikasi pasar saham yang menjadi acuan investor internasional.

Berdasarkan infografik yang diunggah akun Instagram Big Alpha (@bigalphaid), Kamis (29/10/2026), terdapat enam lembaga internasional yang memberikan penilaian terhadap Indonesia, yakni S&P Global Ratings, Fitch Ratings, Moody’s Ratings, FTSE Russell, S&P Dow Jones Indices, dan MSCI.

Keenam lembaga tersebut memiliki fokus berbeda. S&P Global Ratings, Fitch Ratings, dan Moody’s Ratings menilai kelayakan kredit Indonesia. Sementara itu, FTSE Russell, S&P Dow Jones Indices, dan MSCI menilai serta mengklasifikasikan pasar saham berdasarkan kriteria masing-masing.

Dalam penilaian kredit, S&P Global Ratings memberikan peringkat BBB kepada Indonesia dengan prospek stabil. Fitch Ratings juga memberikan peringkat BBB, tetapi dengan prospek negatif. Adapun Moody’s Ratings menetapkan peringkat Baa2 dengan prospek negatif.

Ketiga peringkat tersebut masih masuk kategori layak investasi atau investment grade. Artinya, Indonesia masih memenuhi kriteria kelayakan kredit yang ditetapkan lembaga pemeringkat tersebut.

Namun, perbedaan prospek menunjukkan adanya perbedaan pandangan terhadap risiko kredit Indonesia ke depan. Prospek stabil menandakan peringkat diperkirakan tidak berubah dalam periode penilaian yang relevan. Sebaliknya, prospek negatif menunjukkan adanya risiko penurunan peringkat jika faktor-faktor yang menjadi perhatian tidak membaik.

Di pasar saham, penilaian tiga penyedia indeks global menunjukkan perkembangan yang tidak seragam.

FTSE Russell masih mengategorikan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan, berdasarkan infografik tersebut, tidak memasukkannya ke dalam daftar pemantauan.

Sementara itu, S&P Dow Jones Indices masih mengklasifikasikan Indonesia sebagai Emerging Market, tetapi memasukkannya ke dalam daftar pemantauan atau watchlist untuk 2027.

Baca Juga: Hashim: MSCI Bukti 32,7 Juta Investor Tak Puas dengan Pasar Modal RI, Termasuk Saya

Baca Juga: Kabar Baik dari FTSE Russell! Status Pasar Saham RI Tetap Bertahan

Adapun MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Berdasarkan infografik tersebut, keputusan final ditargetkan paling lambat 30 Juni 2027.

Usulan MSCI menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks yang disusunnya digunakan banyak investor institusional global sebagai acuan dalam mengalokasikan dana ke berbagai negara.

Meski demikian, usulan perubahan klasifikasi tidak berarti Indonesia sudah resmi turun status menjadi Standalone Market. Keputusan final masih perlu ditunggu.

Perbedaan penilaian ketiga penyedia indeks juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa salah satunya keliru. Masing-masing memiliki metodologi dan kriteria evaluasi tersendiri dalam mengklasifikasikan pasar saham.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan