Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) buka-bukaan alasan suku bunga acuan atau BI Rate tetap dijaga di level 5,75% pada Oktober 2026, meski nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan kenaikan suku bunga sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni lalu sudah cukup untuk sementara waktu dalam menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas rupiah.
“Bulan Oktober, kita tidak menaikkan suku bunga, padahal kita tahu Amerika menaikkan suku bunga, karena kita melihat 100 basis point, di bulan Juni yang lalu itu sudah cukup, untuk meng-anchor inflasi dan rupiah, tapi tentu semuanya data dependent, kita lihat perkembangan nanti ke depan,” jelas Destry dalam penjelasanya, di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026
Menurutnya, hal itu telah cukup untuk sementara waktu dalam menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Destry menegaskan, keputusan suku bunga tidak semata-mata ditentukan oleh langkah bank sentral AS. BI akan terus mencermati perkembangan data ekonomi, baik dari dalam negeri maupun global, sebelum menentukan arah kebijakan moneter selanjutnya, walau ia tidak menutup kemungkinan menaikan suku bunga.
Dia menjelaskan, tekanan global saat ini masih tinggi akibat inflasi AS yang berada di atas target bank sentralnya, imbal hasil obligasi pemerintah AS yang tinggi, serta kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut turut mendorong penguatan dolar AS dan menambah tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Meski demikian, BI memilih mengoptimalkan instrumen moneter lainnya untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah tanpa harus langsung menaikkan suku bunga acuan. Salah satunya melalui pemberian insentif biaya lindung nilai atau hedging bagi investor asing melalui transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Menurut Destry, kebijakan tersebut telah menghimpun hampir US$ 12 miliar terdiri atas hampir US$ 10 Miliar, melalui transaksi swap dan sekitar US$2 miliar melalui DNDF. Tambahan dana tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan dolar di pasar domestik.
“Jadi bukan hanya suku bunga yang jadi kebijakan kita,” ujar Destry.
Selain itu, BI juga menempuh kebijakan makroprudensial untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Destry mengatakan, bank sentral perlu menyeimbangkan upaya menjaga stabilitas dengan mendorong pertumbuhan ekonomi agar kebijakan yang diambil tidak menghambat aktivitas domestik.
Adapun, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Rabu (21/10/2026), BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%, serta mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. BI juga memperkuat insentif DNDF untuk menarik modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: