Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hashim Djojohadikusumo: Kinerja Pajak dan Bea Cukai Tak Optimal, Kita Hilang Rp1.500 Triliun

Hashim Djojohadikusumo: Kinerja Pajak dan Bea Cukai Tak Optimal, Kita Hilang Rp1.500 Triliun Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang diperkirakan menyentuh angka Rp500 hingga Rp600 triliun memantik kritik tajam dari lingkaran Istana. Apalagi ternyata ada potensi penerimaan yang hilang hingga Rp1.500 triliun.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo secara terang-terangan mengkritik kinerja dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, lemahnya kinerja lembaha itu adalah biang kerok tekornya kas negara.

Baca Juga: Ekstrem Tanpa Kompromi, Ini Cara Singapura Handle Pengusaha Indonesia yang Diduga Terlibat Karhutla

Kata Hashim, jika aparat pemungut penerimaan negara tersebut bekerja sesuai kapasitas dan semestinya, negara justru akan mencatatkan surplus anggaran yang masif.

Hashim membeberkan perhitungan matematis mengenai kebocoran potensi penerimaan negara yang selama ini gagal dieksekusi. Ia menegaskan bahwa negara sejatinya memiliki kapasitas untuk mendongkrak pemasukan hingga Rp1.500 triliun apabila sistem pemungutan pajak dan bea cukai diperketat dan dibersihkan dari inefisiensi.

"Kita sekarang kurang pungut Rp1.500 triliun, nah defisit anggaran kita kan Rp500-600 triliun, kalau aparat kita, pajak dan bea cukai bekerja semestinya. Seharusnya kita seperti Kamboja. Kita surplus tahun ini Rp900 triliun," kritik Hashim dikutip Jumat (30/10/2026).

Rendahnya kinerja institusi pemungut pajak tersebut tercermin dari rasio penerimaan negara (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ia saat ini mandek di kisaran 12 persen.

Hashim membandingkan capaian tersebut dengan negara-negara berkembang lainnya di Asia. Kamboja misalnya sudah mampu menyentuh angka 18 persen. India di sisi lain memimpin di angka 20 persen.

Akibat rendahnya serapan penerimaan negara ini, pemerintah selalu dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal untuk membiayai program-program krusial. Hashim memberikan sinyal keras bahwa presiden tidak akan lagi menoleransi inefisiensi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) September 2026 mencatat defisit Rp319 triliun atau sekitar 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski demikian, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp.125,5 triliun, mencerminkan pendapatan negara yang masih lebih besar daripada belanja di luar pembayaran bunga utang.

Baca Juga: Cium Adanya Agenda Tersembunyi, Publik Curiga Jokowi Diam-diam Sudah Menjadi Antek Asing

Adapun di September 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar