Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pansus Angket Ijazah Gibran Mulai Dibahas, PKS Kirim Pesan Tegas soal Keadilan

Pansus Angket Ijazah Gibran Mulai Dibahas, PKS Kirim Pesan Tegas soal Keadilan Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai fraksi di DPR RI terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) angket. Langkah tersebut berkaitan dengan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Wacana penggunaan hak angket DPR mencuat sebagai upaya menelusuri persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran. Hak angket sendiri merupakan kewenangan DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dinilai memiliki dampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kontroversi ini semakin menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, maupun diploma pendidikan luar negeri milik Gibran yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca Juga: Dulu Garang di MK, Denny Indrayana Mendadak Cabut Kasus Gibran di PTUN, Karena Ini?

Namun, MK tidak mengambil keputusan untuk menggugurkan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Menurut MK, persoalan yang disampaikan pemohon tidak lagi relevan untuk diselesaikan melalui mekanisme sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.

Juru Bicara PKS, Pipin Sopian, mengatakan bahwa keterbukaan informasi dan penegakan prinsip kesetaraan harus menjadi perhatian utama dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya keistimewaan bagi pihak tertentu.

PKS menyatakan sikap sadar untuk menghormati keberanian MK dalam memutus perkara, meskipun mereka tetap menekankan pentingnya menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pipin menyampaikan bahwa PKS tetap menghargai keputusan MK sekaligus memandang perlu adanya tindak lanjut terhadap persoalan yang muncul. Ia menilai DPR dapat mengambil peran melalui penyelidikan maupun langkah evaluasi demi memperbaiki mekanisme yang berlaku di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Pipin dalam program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV melalui YouTube, Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap putusan MK tidak berarti seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik harus berhenti begitu saja.

"Secara sadar kita menghormati keberanian dari Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati bahwa itu tidak berpengaruh terhadap Pilpres kemarin," ujar Pipin, dikutip Jumat (30/10).

"Tetapi kita juga menghormati ada persoalan dari putusan MK yang harus ditindaklanjuti di mana di situ masyarakat menghendaki agar DPR RI bergerak melakukan perbaikan, menyelidiki apakah itu benar untuk proses selanjutnya pemenuhan hak-hak itu," jelasnya.

Lebih lanjut, PKS mengaitkan polemik ini dengan prinsip keadilan antargenerasi. Pipin menilai tidak boleh ada seseorang yang memperoleh keuntungan atau perlakuan istimewa dalam mengakses jabatan publik, sementara warga negara lainnya harus mengikuti aturan yang sama.

Baca Juga: Bukan Cuma Hak Angket, Langkah Ini yang Sedang Digodok PKS-PDIP soal Ijazah Gibran

PKS menginginkan terciptanya kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berkiprah di dunia politik maupun menduduki jabatan pemerintahan. Karena itu, transparansi dan kejujuran dinilai menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pipin juga berharap para pemimpin nasional, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dapat menunjukkan sikap terbuka dalam merespons polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk menyampaikan kebenaran serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya