- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
OJK Ungkap Kejanggalan Bursa RI, IHSG Sempat Tak Sejalan Indeks Global
Kredit Foto: Azka Elfriza
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkap sejumlah catatan terkait kondisi pasar modal Indonesia, mulai dari ketidaksesuaian pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan indeks global hingga penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap bursa domestik.
Friderica menjelaskan, dalam evaluasi MSCI pada Juni 2026, Indonesia sebenarnya telah memenuhi 16 dari total 18 indikator yang menjadi parameter penilaian pasar. Indikator tersebut mencakup keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal masuk, hingga efisiensi kerangka operasional pasar.
"Di MSCI Announcement di bulan Juni 2026, mereka melakukan review terhadap berbagai market di dunia, termasuk di Indonesia. Ini dari 18 indikator atau parameter, kita itu sudah fulfill 16 dari 18 indikator," kata Friderica dalam paparannya di Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang Industri 2026, Kamis (29/10/2026).
Namun, perkembangan berikutnya menjadi perhatian OJK. Friderica menyebut MSCI pada Juni sebelumnya menyampaikan akan mempertimbangkan sejumlah opsi apabila tidak terdapat kemajuan yang memadai hingga peninjauan indeks November 2026.
Akan tetapi, pada 15 Oktober waktu New York atau 16 Oktober waktu Indonesia, MSCI mengeluarkan pengumuman yang memunculkan risiko penurunan status Indonesia dari emerging market. Bahkan, menurut Friderica, terdapat kemungkinan Indonesia diturunkan hingga menjadi standalone market.
Di sisi lain, Friderica juga menyoroti pergerakan IHSG sebelum gejolak pasar modal pada Januari 2026. Dia mengungkapkan terdapat diskrepansi yang cukup mencolok antara pergerakan IHSG dengan indeks acuan yang mengukur saham Indonesia, seperti MSCI Indonesia dan FTSE Indonesia.
"Kalau dibilang market kita bubble sebelum Januari, Bapak-Ibu bisa lihat di situ bahwa memang pergerakan indeks kita itu ada diskrepansi yang cukup mencolok antara indeks harga saham gabungan kita dengan indeks utama dunia seperti MSCI Indonesia dan juga FTSE," ujarnya.
Menurut Friderica, kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi dan pembenahan pasar modal Indonesia. Setelah berbagai reformasi dilakukan, pergerakan indeks saham unggulan, terutama LQ45 dan IDX30, disebut mulai lebih sejalan dengan indeks-indeks global yang mengukur pasar Indonesia.
Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham dari ambang pengungkapan 5% menjadi 1%, penguatan ketentuan free float untuk penawaran umum perdana saham (IPO), serta penerapan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration list.
Baca Juga: Peringatan Keras Hashim Djojohadikusumo: IHSG Hancur dari Dalam, Bukan Karena MSCI
Baca Juga: OJK Bidik Dana Asuransi dan Pensiun untuk Ekonomi Berkelanjutan di Peta Jalan PPDP 2026-2030
Meski begitu, Friderica mengakui aspek penegakan aturan atau enforcement masih menjadi perhatian MSCI. OJK pun berkomitmen melanjutkan pembenahan pasar modal secara lebih ambisius.
Dia menegaskan reformasi pasar modal tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi penilaian penyedia indeks global. Pembenahan tersebut ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, efisien, likuid, adil, dan tangguh dalam menghadapi gejolak.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra