Kredit Foto: Istimewa
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) pernah menggugat salah satu pembeli emas batangan dengan meminta pengembalian 5,9 ton emas. Dalam perkara tersebut, perusahaan juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sekitar Rp5 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2026, ANTAM meminta pembatalan seluruh transaksi pembelian emas yang berkaitan dengan perkara tersebut. Perusahaan menyatakan akan mengembalikan uang pembelian sebesar Rp3,6 triliun apabila emas batangan tersebut dikembalikan.
"Perusahaan meminta pihak pembeli tertentu untuk mengembalikan sebanyak 5,9 ton emas kepada Perusahaan," tulis manajemen ANTAM dalam laporan keuangan.
Manajemen menjelaskan, pengembalian uang kepada pembeli akan dilakukan setelah perusahaan menerima kembali emas yang menjadi objek sengketa tersebut.
"Setelah menerima pengembalian emas tersebut, Perusahaan akan mengembalikan uang kepada pihak pembeli senilai Rp3,6 triliun (nilai penuh)," tulis manajemen.
Selain meminta pembatalan transaksi dan pengembalian emas, ANTAM juga mengajukan tuntutan ganti rugi atas perkara tersebut. Nilai tuntutan mencakup kerugian materiil maupun immateriil.
"Selain itu, Perusahaan juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan jumlah sekitar Rp5 triliun (nilai penuh) untuk kasus hukum ini," tulis manajemen.
Baca Juga: Penjualan Antam Nyaris Rp90 Triliun, Saham ANTM Diproyeksi Makin Menarik
Baca Juga: Kandungan Emas Batu Hijau AMMN Turun 6,7%
Meski demikian, perkara tersebut telah memperoleh putusan. ANTAM mencatat telah menerima putusan atas gugatan tersebut pada 18 Maret 2025 dan tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut.
Pengungkapan perkara ini tercantum dalam Catatan 38 mengenai Perjanjian Penting, Komitmen dan Kontinjensi, khususnya bagian kasus hukum signifikan terkait pengiriman emas batangan.
Dalam laporan keuangan tersebut, ANTAM tidak merinci identitas pembeli maupun amar putusan secara substantif. Laporan juga tidak menjelaskan secara spesifik apakah pengembalian emas sebanyak 5,9 ton dan uang sebesar Rp3,6 triliun telah terealisasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: