Kredit Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya terlalu terpusat pada satu janji kampanye utama.
Di tengah tuntutan mahasiswa agar pemerintah mengevaluasi prioritas anggaran, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, justru menegaskan sejumlah program unggulan Prabowo-Gibran tidak bisa begitu saja dibatalkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiman saat menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10) lalu. Salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi itu berkaitan dengan dugaan pemborosan anggaran pemerintah.
Baca Juga: Negara Berencana Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8, Mensos: Saya Yakin Presiden Setuju
Dalam program ROSI KompasTV, Budiman menjelaskan bahwa pemerintah harus mengambil keputusan di tengah keterbatasan waktu atau time constraint dan anggaran atau budget constraint. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menentukan program prioritas berdasarkan pertimbangan kebaikan yang ingin dicapai.
"Saya mau tanggapi, apa yang disebut boros? Sekali lagi saya katakan ada banyak kebaikan, kebenaran, setiap orang punya niat baik tapi kita tahu dalam pemerintahan itu ada batas waktu, time constraint dan budget constraint. Artinya kita memilih berdasarkan kebaikan," kata Budiman.
Ia kemudian menyinggung janji politik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya menjadi dasar pelaksanaan sejumlah program unggulan pemerintah, mulai dari MBG, koperasi, hingga Sekolah Rakyat.
"Pak Prabowo dan Mas Gibran mas kawinnya adalah soal makan bergizi, koperasi, sekolah rakyat, itu yang dijanjikan. Ketika ada keinginan untuk memprotes ini, kita tidak dalam posisi untuk menghapus ini. Yang kita bisa lakukan, karena kalau kita menghapus ini kita melanggar konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: PSI: Gibran sedang Berusaha Keras Buktikan Dirinya Bisa Bantu Prabowo
Dengan demikian, Budiman menegaskan pemerintah tidak berada dalam posisi untuk mencabut program-program tersebut. Namun, bukan berarti pelaksanaannya tidak bisa dikritik atau dievaluasi.
Ia menyebut perbaikan seharusnya diarahkan pada persoalan teknis, terutama jika ditemukan kebocoran anggaran maupun ketidakefisienan dalam pelaksanaan.
"Yang bisa kita lakukan adalah pada bagian mana dia bocor, tidak efisien, bocor. Artinya technical," lanjut Budiman.
Budiman juga mengutip penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengenai sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya, memprioritaskan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), menghapus praktik pemberian reward berlebihan, serta menindak praktik jual beli titik dapur umum.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan tuntutan pemberantasan korupsi dan pemborosan anggaran. Namun, evaluasi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatalkan janji politik yang telah menjadi dasar program pemerintah.
"Sampai di situ, kalau memang urusannya adalah pembocoran dan pemborosan karena korupsi, kita sepakat. Tapi untuk mencabut ijab kabulnya kita tidak dalam posisi itu," ungkap dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: