Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Siapkan Roadmap PVML Syariah Rampung November 2026

OJK Siapkan Roadmap PVML Syariah Rampung November 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyusunan roadmap Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Pegadaian, dan Pinjaman Daring (PVML) Syariah rampung pada November 2026. Peta jalan tersebut disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, industri PVML Syariah memiliki ruang pengembangan yang luas untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memperoleh akses pembiayaan secara memadai.

Potensi tersebut didukung beragam model layanan, mulai dari perusahaan pembiayaan, modal ventura, keuangan mikro, pergadaian, hingga pendanaan daring.

“Banyak hal di tempat kami yang sebetulnya punya room yang sangat luas untuk kita bantu masyarakat ini untuk yang betul-betul selama ini belum terjangkau oleh sistem keuangan. Yang kita bilang access to finance atau underserved,” ujar Agusman dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2026 secara daring, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24%.

Kesenjangan antara literasi dan inklusi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah belum sebanding dengan akses atau pemanfaatan layanan keuangan syariah.

Baca Juga: OJK Siapkan Lompatan Besar Industri Syariah, Ini Strateginya

Baca Juga: Keuangan Syariah RI Punya Pasar Jumbo Tapi Penggunanya Minim, OJK Desak Industri Berinovasi

Agusman mengatakan, pengembangan PVML Syariah perlu memanfaatkan teknologi digital agar pembiayaan dapat disalurkan secara lebih efisien dan tepat sasaran, termasuk kepada masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Karena platformnya semua ini memang kalau tidak mengandalkan digital tidak lagi efisien, tidak lagi tepat sasaran, dan access to finance-nya bisa bermasalah. Sekarang di mana ada jaringan, Pak, insyaallah kita bisa lakukan itu di daerah 3T misalnya,” katanya.

Selain memperluas jangkauan layanan, pengembangan industri PVML Syariah perlu diikuti penerapan prinsip syariah secara konsisten, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung pengembangan industri yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri