Kredit Foto: Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengambil sikap terkait polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming setelah terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA).
Mahfud menyampaikan informasi tersebut melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Ia menyebut mendapat kabar dari sejumlah sumber bahwa Prabowo ingin persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka melalui jalur politik.
“Nah ini bacaan politik ya, yang saya dengar dari sumber-sumber memang. Pak Prabowo sudah ber apa namanya? Bersikap untuk menyelesaikan ini secara terbuka politik,” ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, sikap Presiden menjadi faktor penting karena selama ini sejumlah pihak dinilai masih menahan diri akibat belum mengetahui arah politik pemerintah dalam polemik tersebut.
Ia juga menilai situasi politik saat ini cukup kondusif bagi kepolisian untuk mengambil peran dalam mengusut dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.
“Dan menurut saya polisi perlu segera mengambil peran ini ya. Karena menurut saya apa namanya? Politiknya sekarang ini cukup kondusif,” kata Mahfud, dikutip Selasa (3/11/2026).
Mahfud menambahkan, kondisi di tubuh kepolisian juga dinilainya memungkinkan untuk menangani persoalan tersebut setelah pergantian Kapolri dari Listyo Sigit.
“Memungkinkan untuk polisi memungkinkan untuk maksimal sesudah terjadinya pergantian Kapolri itu kan, semuanya menjadi lancar semuanya toh,” ungkapnya.
Mahfud kemudian menyinggung pihak-pihak yang sebelumnya disebut berupaya melindungi atau menghalangi proses hukum. Ia menilai situasi saat ini membuat pihak-pihak yang semula menahan diri dapat mulai bergerak.
“Oleh sebab itu orang yang suka melindungi, orang mengancam orang lain agar tidak melakukan ini kan dipindah itu. Pak Kapolrinya terus jalan kan,” papar Mahfud.
“Orang selama ini menahanlah kira-kira skenario itu, kalau harus jalan ya,” sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud juga menilai Prabowo menikmati dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ijazah Gibran. Menurutnya, meski gugatan ditolak, putusan tersebut tetap memunculkan pembahasan mengenai keberadaan ijazah yang dipersoalkan.
“Terus, kondisi politiknya bagus. Apalagi ketika putusan, nampaknya suasana di MK itu kan dulu pernah saya katakan dinikmati betul oleh Pak Prabowo,” ucap Mahfud.
Ia turut menyoroti sikap Prabowo yang dinilainya memilih diam ketika polemik ijazah Gibran kembali ramai. Mahfud membandingkannya dengan sikap Presiden yang sebelumnya disebut pernah membela melalui DPR dalam persoalan putusan MK.
Mahfud juga menduga pihak istana turut berperan dalam keluarnya putusan MA, meski bukan dengan mendorong secara langsung. Menurutnya, sikap membiarkan proses hukum berjalan juga dapat dibaca sebagai bentuk keterlibatan.
“Nah, ini menarik keluarnya putusan MA yang terakhir menurut pikiran saya ini juga istana turut berperan, bukan berperan mendorong ya, tapi membiarkan itu terjadi,” terang Mahfud.
Baca Juga: Khozinudin Curiga Ada Intervensi Gagalkan Pemakzulan Gibran, Singgung Pergerakan Geng Solo
Ia tidak memerinci bukti yang mendasari penilaiannya tersebut. Mahfud hanya menyebut bahwa keputusan untuk membiarkan persoalan hukum berjalan menjadi bagian dari pembacaan politiknya.
“Buktinya melepaskan persoalan hukum itu jalan kira-kira gitu,” pungkas Mahfud.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy