Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta maaf kepada mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) atas keterlambatan pencairan bantuan Tahap II 2026.
Pramono menargetkan seluruh proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut selesai paling lambat 6 November 2026. Sementara itu, pencairan bagi mahasiswa yang melakukan perpanjangan ditargetkan rampung pada Selasa (3/11/2026).
“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai," kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
"Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan."
Pramono menjelaskan, keterlambatan terjadi karena Pemprov DKI menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi dan data penerima. Pemeriksaan perlu dilakukan agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salah satu kendalanya adalah sekitar 1.100 rekening penerima masih menggunakan 10 digit, padahal nomor rekening yang berlaku saat ini terdiri atas 11 digit. Kondisi tersebut membuat data harus diperiksa sebelum dana ditransfer.
“Yang pertama, karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Persoalan lainnya ditemukan pada data kependudukan. Sejumlah informasi dalam KTP penerima tidak sinkron, mulai dari jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.
Pemprov DKI juga melakukan pembaruan data desil yang berdampak pada penghitungan penerima bantuan. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian wilayah administrasi, termasuk data RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” ujar Pramono.
Baca Juga: Jamkrindo Dorong 100 Mahasiswa Tangsel Ciptakan Peluang Usaha di Era Digital
Mahasiswa yang ingin memastikan status penerimaan KJMU Tahap II 2026 dapat melakukan pengecekan secara daring melalui portal Jakarta Edukasi milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mahasiswa.
Caranya, kunjungi laman edu.jakarta.go.id, lalu pilih menu bantuan pendidikan KJMU. Masukkan NIK 16 digit, pilih periode Tahap 2 Tahun 2026, kemudian tekan tombol Cek NIK untuk melihat status penerimaan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy