Kredit Foto: Divhumas Mabes Polri
Kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang disebut ditangkap dan ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.
Menanggapi informasi tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengaku pihaknya masih akan melakukan pengecekan. Namun, ia belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai kabar pengamanan sejumlah jenderal tersebut.
Isir justru menyinggung evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan dan pelayanan kepolisian, termasuk dalam menangani demonstrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Enggak (soal petinggi diamankan), saya bahas tadi ini, yang konteks kalau kita dalam proses untuk pengamanan, pelayanan, ini selalu kemudian setelah pelaksanaan kita lakukan evaluasi, seperti itu,” kata Isir di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Intimidasi Santri saat Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Saat kembali dimintai keterangan mengenai informasi penangkapan perwira tinggi Polri, Isir menyebut pihaknya akan mengecek proses evaluasi tersebut.
“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu. Baik. Makasih ya. Udah, udah banyak kali. Sekali lagi terima kasih rekan-rekan,” ujarnya.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk menjaga ruang publik dan ruang digital dengan menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ayo mari kita tetap sama-sama bergandengan tangan, saling bahu-membahu, wujudkan Indonesia di ruang publik, di ruang digital dengan informasi yang tepat, terpercaya, mencerdaskan bagi masyarakat. No hoax, no disinformasi. Terima kasih,” tutup Isir.
Sebelumnya, santer dikabarkan sejumlah perwira tinggi Polri diamankan dan dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengungkap identitas para jenderal maupun perkara yang diduga melatarbelakangi isu tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah
Tag Terkait: