Kredit Foto: Istihanah
Terbongkarnya operasi penyadapan ilegal terhadap presiden yang menyeret sejumlah mantan petinggi kepolisian memicu gelombang perlawanan sengit dari Partai Gerindra. Mereka yakin masih ada aktor intelektual di balik operasi yang dilakukan oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso secara tegas menolak narasi prematur yang mengerdilkan skandal maha dahsyat ini sebagai sekadar inisiatif pribadi sang mantan pucuk pimpinan kepolisian tersebut. Mereka bertekad akan memburu habis siapa pun backing sistemik yang mendalangi operasi gelap ini.
Baca Juga: PDIP: Sejarah Mencatat Listyo Sigit Dipilih Jokowi, Ditetapkan Tersangka Penyadapan ke Prabowo
Santoso mengatakan bahwa operasi intelijen setingkat menembus ring satu pengamanan kepala negara mustahil dilakukan tanpa adanya jaringan penyokong yang kuat. Ia mewanti-wanti semua pihak agar tidak menggiring opini publik untuk melindungi dalang sesungguhnya.
"Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekad menembus pengamanan presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol," kata Sugiat dikutip Kamis (5/11/2026).
Gerindra secara institusional memberikan dukungan penuh kepada jajaran kepolisian untuk melakukan "cuci piring" di internal kepolisian. Namun, Sugiat memberikan catatan keras bahwa penegakan hukum ini haram hukumnya berhenti hanya pada eksekutor lapangan maupun Listyo Sigit.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," desak Sugiat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: Ngeri di Balik Penyadapan, Ini Rencana Gelap Listyo Sigit Terhadap Prabowo
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar