Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bos BEI Tak Masalah Menkeu Tak Jadi Pemilik Saham BEI

Bos BEI Tak Masalah Menkeu Tak Jadi Pemilik Saham BEI Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik tidak mempermasalahkan sikap Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang enggan masuk sebagai pemegang saham BEI dalam skema demutualisasi. 

Kendati begitu, Jeffrey bilang bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tetap punya izin menjadi pemegang saham di bursa efek.

Pemberian izin ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026, terkait revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Karena di undang-undang disebutkan dapat. Jadi, Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham," kata Jeffry singkat saat ditemui usai pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara blak-blakan Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rencana reformasi pasar modal melalui demutualisasi. 

"Kemenkeu di sini adalah posisinya sebagai pembuat kebijakan atau policy maker, bukan sebagai operator pasar modal," tegas Suahasil dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026) lalu.

Pemisahan peran tersebut menjadi alasan Kemenkeu tidak akan ikut memiliki saham BEI. Menurutnya, pemerintah bertindak sebagai pengambil kebijakan, sedangkan BEI menjalankan fungsi sebagai operator atau lembaga komersial.

Meski tidak akan menjadi pemegang saham, Suahasil menegaskan Kemenkeu tetap mendukung reformasi pasar modal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

Menurutnya, dukungan pemerintah tetap diperlukan untuk memastikan agenda pembenahan pasar modal berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BEI Lanjutkan Suspensi 62 Saham, Ini Daftar Lengkap Emitennya

Baca Juga: BEI Buka Data Pengendali Saham Emiten di Atas 1%

Dukungan tersebut dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi terhadap pencapaian target-target dalam rencana aksi reformasi pasar modal. Kemenkeu juga akan terus berkomunikasi dengan otoritas terkait dalam mengawal pelaksanaan agenda tersebut.

"Tapi kami ingin memberikan penegasan di sini bahwa Kemenkeu akan terus mendukung reformasi pasar modal yang dilakukan oleh OJK dan BEI," katanya.

Suahasil menambahkan, Kemenkeu bersama otoritas terkait akan terus memantau perkembangan pelaksanaan rencana aksi tersebut. Koordinasi diperlukan agar setiap target reformasi yang telah disusun dapat terus dievaluasi dan dikawal.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan