Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PERADI Lakukan Deklarasi Bersama

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta – Mengakhiri perpecahan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melakukan kesepakatan bersama yang diujudkan dengan deklarasi bersama, dilakukan oleh ke dua kubu Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, pada Jumat (9/10) di Jakarta masing-masing oleh Ketua DPN PERADI Juniver Girsang bersama Sekjennya Hasanuddin Nasution, dan Ketua Umum DPN Peradi Luhut M.P. Pangaribuan bersama Sekjennya Sugeng Teguh Santoso

Kesepakatan kedua kubu ini menurut Jiniver  salah satunya terjadi berlandaskan kesadaran penuh tentang pentingnya meningkatkan kuallitas profesi Advokat guna melindungi kepentingan masyarakat.

Oleh karenanya PERADI bersepakat mendeklarasikan pembentukan Badan Sertifikasi Advokat Indonesia, Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia dan Komisi Pengawas Bersama Advokat Indonesia.

Badan Sertifikasi Advokat Indonesia berfungsi untuk melakukan standarisasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat.

Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia, berfungsi untuk mengadili dugaan pelanggaran atas Kodea Etik Advokat Indonesia.

Sedang Komisi Pengawas Bersama Advokat Indonesia berfungsi untuk melakukan pengawasan sehari-hari terhadap Advokat dengan tujuan agar Advokat dalam menjalakan profesinya selalu menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia dan Peratuaran perundang-undangan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: