WE Online, Palu - Kebijakan bebas visa bagi wisatawan dari 94 negara di dunia akan membuka banyak peluang bisnis baru di antaranya jasa penukaran uang atau money changer.
"Tentu saja hal tersebut dapat dijadikan peluang usaha selama usaha penukaran uang telah mendapat izin dari pihak terkait yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJk)," kata Purjoko, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis (22/10/2015).
Purjoko mengatakan untuk mengantisipasi penggunaan uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indoensia khususnya Sulawesi Tengah, Bank Indonesia telah mengeluarkan sejumlah aturan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penerapan kewajiban penggunaan rupiah di wiilayah NKRI.
Berdasarkan data BI Sulteng, sektor jasa keuangan dan asuransi pada triwulan II 2015 tumbuh 0,85 persen jika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun 2014 mencapai 2,05 persen. Sementara itu, H. Lamaming salah satu seorang pengusaha lokal di Kota Palu yang melayani penukaran uang rupiah berharap dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, bisa menciptakan banyak peluang usaha di daerah.
"Saya selama ini hanya melakukan penukaran pecahan kecil rupiah selama bulan Ramadhan, tapi saya berharap peluang penukaran uang asing bisa saya lakukan kalau sudah banyak turis yang datang ke daerah ini," harapnya.
Sementara itu data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Sulawesi Tengah, untuk tahun 2014 sebanyak 7.311 tamu asing yang menginap di beberapa hotel di Sulteng baik kelas bintang maupun melati. Angka tersebut lebih rendah dari tahun 2013 sebanyak 7.763 tamu asing. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement