WE Online, Jakarta-Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah bersikap tegas soal LGBT karena dia sejauh ini belum ada undang-undang yang jelas-jelas melarang dan memberi ancaman sanksi pelaku homoseksual.
Pernyataan itu dia sampaikan ketika menjadi pembicara pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan peserta Musyarah Kerja Nasional Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, di Bandung, Sabtu, seperti keterangan tertulis MPR.
Dia mengatakan, perhatian polisi terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba sebaiknya jangan membuat pemerintah melupakan kejahatan LGBT.
Apalagi, kata, setelah dua orang oknum guru ditangkap di Jawa Timur saat tengah berhubungan sesama jenis dalam keadaan masih memakai baju seragam PNS.
"Karena itu LGBT harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai dibiarkan meluas sehingga menjadi penyakit sosial yang semakin besar", kata Wahid. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement