Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Desak Kemendikbudristek Bereskan LGBT di Sektor Pendidikan

PKS Desak Kemendikbudristek Bereskan LGBT di Sektor Pendidikan Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek RI untuk membereskan aksi-aksi terkait Lesbian, Gay, Biseksual & Transgender (LGBT) yang sudah sangat meresahkan di dunia pendidikan.

"Ada dua kasus yang mencolok dan sangat terkait, yakni mutilasi mahasiswa UMY secara sadis oleh kaum LGBT, bahkan sampai direbus; serta adanya sekolah internasional yang jutsru memberi ruang pada benih-benih LGBT untuk tumbuh dan berkembang, Kemendikbudristek RI  perlu waspada dan harus segera bertindak sebelum akhirnya pendidikan kita bisa memproduk kaum menyimpang yg sangat kejam itu.  Kami juga mendesak aparat berwenang segera turun tangan,” kata Fikri Faqih di Jakarta, Selasa (1/8).

Fikri mengecam keras aksi pembunuhan sadis oleh dua orang yang diduga kelompok LGBT kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Redho Tri Agustian.  Ironisnya, Redho dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan responden penelitiannya terkait LGBT.

Dalam waktu yang berdekatan viral pengakuan Daniel Mananta menceritakan pengalamannya saat mengantar anaknya mendaftar ke sebuah sekolah internasional, di mana ternyata memiliki program walk agenda yang mengakomodir LGBT untuk mengekspresikan gendernya.

Fikri merasa prihatin, karena para pejabat di Kemendikbud RI tidak merespon atau tidak bersikap atas masalah yang mengkhawatirkan tersebut.

"Sebenarnya secara personal mereka tidak setuju, namun merasa terbatas kewenangannya, sehingga tidak bisa merespon,” tegas politisi PKS ini.

Atau lebih lanjut, legislator dari Dapil Jatim 9 itu mengaku prihatin tidak adanya inisiatif dari para pejabat di Kemendikbudristek untuk melakukan antisipasi terhadap bahaya LBGT kepada anak-anak, terlebih di sektor Pendidikan.

"Padahal Pendidikan nasional yang berkarakter moral serta menjunjung tinggi nilai keimanan, ketakwaan, dan ahlak mulia memiliki landasan kuat di konstitusi kita,“ ujar Fikri mengutip UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan (5).

Diketahui Redho adalah mahasiswa penerima dana hibah penelitian mahasiswa dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI tahun 2023.  Ia tengah meneliti tentang kelompok radikal yang diketahui merupakan komunitas LGBT di Yogyakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: