Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Pers Himbau TV Tidak Siarkan Langsung Sidang Ahok

Dewan Pers Himbau TV Tidak Siarkan Langsung  Sidang Ahok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menghimbau institusi pers khususnya televisi, agar tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jika disiarkan secara langsung dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

"Kami mengimbau kepada komunitas media agar sidang kasus Ahok tidak disiarkan secara langsung ketika persidangannya. Ada bahaya besar kalau disiarkan secara langsung," Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12).

Menurut Stanley, jika disiarkan secara langsung juga bisa memengaruhi kebebasan dan independensi hakim dalam menentukan putusan. Padahal, hakim kata dia, tidak bisa diintervensi dan ditekan oleh siapa pun dalam mengambil keputusan.

"Penyiaran langsung dapat membuat hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan. Kita harus jaga pengadilan untuk bisa bebas dan independen. Jangan sampai pers merusak ini," tandas dia.

Lebih lanjut, Stanley mengatakan penyiaran langsung juga dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang seharusnya ada saat proses hukum masih berlangsung. Pasalnya, penghakiman di luar jalannya persidangan dapat terjadi. Ini seperti yang terjadi ketika proses persidangan Jessica Kumala Wongso disiarkan secara langsung.

"Prinsip?presumption of innocence?ini tidak akan muncul. Akhirnya terjadi?trial by the press," tutur Stanley.

Menurut Stanley, komunitas media bisa saja menyiarkan secara?live?atau langsung di media televisi ketika pembacaan dakwaan dan vonis.

"Saya usulkan, boleh meliput ketika pembacaan dakwaan dan vonis. Pemeriksaan saksi dan ahli sebaiknya tidak. Karena akan membuat dua kelompok masyarakat terbelah berhadap-hadapan," imbuh dia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: