Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta PUJK Perhatikan Konsumen Penyandang Disabilitas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan rangkaian pelatihan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur. Kegiatan ini diadakan di Surabaya pada Jumat (11/7/2014), Mojokerto (Sabtu, 12/7/2014), dan Malang (Minggu, 13/7/2014) dengan peserta di setiap kota sekitar 50 orang.

Regulator berharap acara ini dapat membuka akses keuangan para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les, dan pedagang sehingga bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya menjadi lebih baik, mampu mandiri, dan berdaya.

"Mereka (penyandang disabilitas) sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka. Tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuanganya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam siaran persnya, Senin (14/7/2014).

Dia melanjutkan peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.

"Jadi, ke depan OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini disambut baik oleh Pemprov Jatim yang mengajukan pilot project kelanjutan inisiatif yang dilakukan OJK ini," tambah Muliaman.

Sekedar informasi, hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60%  penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Para kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial dan dianggap berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: