Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalur Kereta Melayang Jakarta Mulai Dibangun 2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Jalur "eleveted" atau kereta melayang di atas jalan raya yang merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di wilayah DKI Jakarta mulai dibangun pada 2015.

"Tahun depan (2015) pembangunan jalur rel melayang di Jakarta sudah bisa dilakukan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Menurut Hermanto, rencana pembentukan jalur kereta melayang sebenarnya telah dilaksanakan sejak lama, bahkan seharusnya pengerjaannya sudah dilakukan.

Namun, ujar dia, hal itu terhambat antara lain karena terdapat permasalahan payung hukum yaitu Peraturan presiden No 83 Tahun 2011.

Perpres No 83/2011, lanjutnya, memberikan kewenangan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI ) untuk membangun jalur kereta melayang. "Perpres tersebut harus direvisi karena yang membangun adalah pemerintah menggunakan dana APBN," kata Dirjen Perkeretaapian.

Revisi terkait Perpres No 83/2011, menurut dia, saat ini sudah disampaikan dan sedang berada di Sekretariat Kabinet. Ia juga mengungkapkan bahwa diperkirakan dibutuhkan dana hingga Rp700 miliar untuk mewujudkan pembangunan jalur kereta melayang di kawasan ibukota.

Sebagaimana diberitakan, tingkat kemacetan di sejumlah jalan raya di wilayah DKI Jakarta diperkirakan dapat teratasi dengan penerapan konsep harga jalan berbayar ("electronic road pricing"/ERP) karena mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di ibukota.

"Penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak. Harapannya masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso.

Menurut dia, pemerintah pusat akan segera menerapkan ERP dan sebagai proyek percontohan selain akan diterapkan di DKI Jakarta juga di kota Surabaya.

Ia mengemukakan, percepatan penerapan ERP merupakan salah satu rekomendasi dalam Sidang Anggota ke-12 Dewan Energi Nasional di Kantor Kemenhub, Maret 2014. "Jalan-jalan mana yang akan di terapkan ERP di DKI Jakarta dan Surabaya nantinya, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemda setempat," ujarnya.

Namun, ia memaparkan bahwa jalan yang akan diberlakukan ERP adalah jalan-jalan protokol yang sering dilewati kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. (Ant)

Foto: Ist.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: