Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Terima Hibah SPE Dari BEI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima hibah aset Sistem Pelaporan Elektronik Emiten dan Perusahaan Publik (SPE-OJK) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses serah terima dan penandatanganan SPE-OJK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Direktur Utama BEI Ito Warsito di gedung OJK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

"Hibah ini dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan interaksi antara emiten dan perusahaan publik dengan OJK. Selain itu, ini juga memudahkan mereka dalam menyampaikan laporannya secara elektronik kepada kita," kata Muliaman dalam acara tersebut.

Muliaman menambahkan bahwa melalui SPE-OJK mereka dapat menyampaikan beberapa laporan di antaranya adalah laporan kepemilikan dan perubahan saham, penyampaian agenda RUPS dan hasilnya, serta laporan keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan ke publik.

Sementara itu, untuk mewujudkan pelaporan secara eletronik tersebut, OJK akan melakukan sosialisasi dengan menerbitkan surat edaran (SE) OJK. Nantinya, SE ini juga akan digunakan sebagai landasan hukum SPE-OJK sekaligus uji coba penggunaan sistem tersebut. Rencananya, pada 1 Juni 2014 SPE-OJK ini akan diterapkan secara penuh kepada emiten dan perusahaan publik.

Bagi emiten dan perusahaan publik yang ingin menggunakan SPE-OJK ini, OJK menyediakan petunjuk penggunaan (user manual) yang dapat diunduh melalui laman OJK di alamat www.spe.ojk.go.id.

(Fajar Sulaiman)

Foto: FS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: