Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Kediri Sediakan Rp 2,44 Triliun untuk Lebaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Kediri - Kantor Bank Indonesia (BI) Kediri, Jawa Timur, menyediakan uang untuk keperluan selama Ramadan dan persiapan Lebaran 2014 sebesar Rp 2,44 triliun.

"Terkait dengan pemenuhan uang sebelum dan selama periode Ramadan, kebutuhan uang pada Ramadan dan Idul Fitri diproyeksikan sebesar Rp 2,44 triliun atau meningkat 3,5 persen dibandingkan dengan realisasi kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 2013 yang hanya Rp 2,15 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BI Kediri Syafi'i di Kediri, Kamis (10/7/2014).

Pihaknya mengatakan BI Kediri telah membuka layanan kas dari 30 Juni sampai 25 Juli 2014. Sementara itu, kegiatan layanan kas BI juga akan libur selama enam hari (26-31 Juli 2014) dan akan buka pada Jumat (1/8) 2014. Namun, ia menegaskan bahwa untuk penukaran uang pecahan menghadapi Idul Fitri 2014 BI Kediri bekerja sama dengan bank umum. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi membludaknya warga yang hendak menukarkan uang pecahan untuk lebaran.

Pihaknya menyebutkan animo masyarakat untuk menukarkan uang pecahan dalam nominal kecil cukup tinggi. Bahkan, mereka bisa antre sejak subuh. Adanya kerja sama untuk penukaran uang pecahan itu dilakukan agar masyarakat bisa juga menukarkan di tempat lain, selain di BI Kediri.

Ia mengatakan sejumlah bank umum yang bekerja sama untuk memberikan pelayanan penukaran uang kecil di antaranya di BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim, BCA ,dan BTN. Uang kecil yang biasanya banyak dibutuhkan adalah pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.

Bagi BI Kediri, jelas dia, untuk Ramadan dan persiapan lebaran ini hanya melayani penukaran uang rusak, uang cacat, dan uang yang dicabut dari peredaran. Penukaran tersebut bisa dilakukan di tiap layanan BI Kediri setiap hari Selasa dan Kamis ataupun lewat kegiatan kas keliling. Ia juga menyebutkan BI tidak bisa melarang fenomena jasa penukaran uang di tepi jalan sebab tidak ada payung hukum yang melarang bisnis jasa penukaran uang. Namun, BI hanya mengimbau pada masyarakat agar menukar di tempat resmi yang ditunjuk BI.

"Penukaran di tempat resmi guna menghindari uang palsu ataupun mendapatkan jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar," jelasnya.

Menyinggung tentang besarnya nominal yang sudah ditukarkan, pihaknya mengaku sampai saat ini belum melakukan penghitungan. BI Kediri saat ini masih evaluasi untuk penghitungan penukaran uang yang dilakukan oleh pihak perbankan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: