Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OKI Desak Tindakan PBB Terhadap Kejahatan Israel Di Gaza

Warta Ekonomi -

WE Online - Para utusan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk Perserikatan Bangsa Bangsa telah mendesak tindakan segera PBB untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap warga Gaza.

Kantor berita negara Iran, IRNA, melaporkan dari markas PBB di New York bahwa Gholamhosein Dehghani, utusan permanen Iran untuk PBB dan utusan OKI lainnya menghadiri pertemuan untuk mengatasi serangan Israel terhadap Jalur Gaza.

Dehghani, bersama dengan utusan OKI lainnya mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza, dan mengatakan negara-negara OKI bersedia mendukung dan mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Dhghani juga menunjuk Zionis Rezim rasis, ekspansionis dan kebijakan agresif dalam lima dekade terakhir, dan menggambarkan serangan rezim baru-baru ini terhadap warga sipil di Gaza sebagai "contoh kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan".

Dia menyambut pernyataan OKI terbaru yang dikeluarkan Kamis lalu di Jeddah untuk menyediakan dasar-dasar bagi anggota OKI dan Generakan Non Blok (GNB), dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk mengambil langkah-langkah konkret "untuk menghentikan kejahatan Zionis".

Pertemuan tersebut menyepakati untuk dua upaya terutama di Dewan Keamanan dan tuntutan situasi di Majelis Umum untuk segera menghentikan serangan-serangan di Gaza.

Indonesia dan Maroko telah mengumumkan bantuan kemanusiaan mereka ke Gaza dan menyerukan negara-negara lain untuk membantu Palestina pada saat mengalami kesulitan sekarang ini.

Iran juga mengusulkan mengadakan pameran foto di markas PBB di New York untuk menggambarkan para korban serangan terbaru terhadap warga sipil dan bangunan-bangunan di Gaza, yang disambut oleh peserta pertemuan dan Negara Palestina ditugasi untuk membantu penyelenggaraannya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: