Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romahurmuziy: Prabowo-Hatta akan Tempuh Jalur Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Tim Sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yaitu Romahurmuziy, mengatakan pasangan Prabowo-Hatta akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim advokasi hukum Prabowo-Hatta pada akhirnya memutuskan karena pintu konstitusional yang ada hanyalah MK," kata Romi sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Romi juga menepis anggapan bahwa istilah menarik diri yang diucapkan Prabowo Subianto diartikan mengundurkan diri dari proses Pilpres 2014. Ia menilai pernyataan Prabowo saat itu merupakan pernyataan politik.

"Istilah menarik diri, yaitu menarik diri dari proses penghitungan rekapitulasi suara," jelasnya.

Ia pun menjamin bahwa pasangan Prabowo-Hatta akan menghormati apapun putusan MK yang dianggapnya sudah final dan bersifat tetap.

Seperti diketahui, MK resmi membuka pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden pada Selasa, 22 Juli 2014 pukul 21:04 WIB. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2014, masa pendaftaran permohonan PHPU presiden dan wakil presiden adalah 3x24 jam terhitung sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan perolehan suara sah secara nasional.

Oleh karena itu, pendaftaran permohonan akan dihitung mundur sampai 72 jam ke depan, yaitu sampai pada 25 Juli 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: