Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Solar Pertamina-PLN Segera Dibahas di Kemenkeu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Penghitungan harga solar antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PLN (Persero) belum mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan antara kedua pihak terutama periode Januari 2013 sampai semester I-2014.

"Perbedaan perhitungan harga solar antara Pertamina dan PLN belum tuntas. Sehingga akan dibahas kembali di Kementerian Keuangan," kata Dirut PT PLN Nur Pamudji, usai menemui Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Menurut Nur Pamudji, meskipun belum sepakat untuk harga BBM solar periode semester I-2014, keduah pihak sudah menyepakati harga solar untuk semester II-2014.

Kisruh soal solar sempat mengemuka, karena Pertamina akan menghentikan pasokan solar ke pembangkit-pembangkit listrik PLN jika perusahaan listrk tersebut tidak membayar harga solar sesuai dengan kesepakatan berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Akibatnya, jika pasokan BBM dari Pertamina dihentikan, maka PLN berksimpulan dapat mengakibatkan hampir sebagian besar wilayah Indonesia menjadi gelap.

Sementara itu, Kepala Divisi Gas dan BBM PT PLN, Suryadi Mardjoeki mengatakan permasalahan tersebut adalah keinginan Pertamina perubahan harga dihitung sejak 2013.

"Pertamina menghendaki harga itu diberlakukan untuk pasokan solar sejak tahun 2013," kata Suryadi.

Untuk itu ujar Suryadi, untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan subsidi listrik tersebut akan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian keuangan.

"Tergantung Ditjen Anggaran. Jika disetujui harga solar diberlakukan sejak 2013 seperti yang dihendaki Pertamina, maka PLN pun akan mengikuti keputusan tersebut. Yang penting Ditjen yang punya uang untuk subsidi listrik, dan Pertamina bisa mensuplai," tuturnya.

Ia mengungkapkan harga beli solar PLN ke Pertamina sebelumnya disesuaikan dengan lokasi, diantaranya 22 lokasi dengan harga Mean of Plats Singapore (MOPS) + 5 persen.

Pada dua lokasi harganya MOPS + 8 persen, dan satu lokasi MOPS + 8,5 persen dan semua lokasi MOPS + 9,5 persen.

"Jadi kalau dirata-rata maka harga yang ditetapkan Pertamina sebesar MOPS + 7,9 persen," kata Suryadi.

Atas belum adanya penyesuaian harga solar tersebut, Pertamina mengaku menanggung kerugian mencapai 45 juta dolar AS selama semester I 2014 karena menjual solar tidak pada harga keekonomian.

Menurut catatan, kebutuhan BBM PLN pada tahun 2014 mencapai 7,1 juta kiloliter. Pertamina menjadi pemasok mayoritas, hanya kurang dari 1 juta kilo liter dari luar Pertamina. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: