Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Bentukan Tiga BUMN Tinggal Tunggu Izin OJK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Tiga perusahaan milik badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Pos Indonesia (Persero), dan PT Taspen (Persero) mendirikan bank baru yang dikhususkan untuk pembayaran mikro dan pensiunan. Bank join venture itu nantinya akan menggantikan Bank Sinar Harapan Bali (BSHB).

Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan mengatakan proses pendirian bank pensiunan tersebut tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadi tanda tangan conditional service agreement untuk pendirian bank. Ada Pos, Mandiri, dan Taspen sudah bersepakat dan sudah detail untuk segera mengeksekusi. Sekarang tinggal eksternal di OJK yang 1-2 bulan sudah bisa selesai," tutur Budi di Kantor Pusat Taspen Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan proses restu OJK ditargetkan selesai dalam dua bulan ini sehingga dengan demikian awal tahun depan bank yang dikhususkan untuk pensiunan tersebut sudah mulai beroperasi.

"Sekarang sudah bisa kita selesaikan termasuk business scheme. Tinggal proses perizinan dan komisaris sudah setuju, pemegang saham sudah setuju. Bank ini, awal Januari 2015 sudah bisa beroperasi," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam usaha patungan ini Bank Mandiri menjadi pemegang saham mayoritas Bank Sinar dengan porsi kepemilikan saham 59,6%. Sedangkan, PT Pos dan Taspen masing-masing memiliki saham sebesar 20,2%. Untuk modal, PT Pos mengucurkan dana sekitar Rp 175 miliar. Bila sudah mendapatkan izin, bank yang belum memiliki nama ini nantinya akan fokus pada pembiayaan mikro dan melayani pembayaran pensiunan.

"Fokusnya ada dua, ada mikro dan pensiunan. PT Pos tempat pembayaran pensiunan yang cukup besar. Sebetulnya ini market yang potensial. Garap pensiunan yang belum tergarap dengan baik," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: