Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Utamakan Bahas RUU JPSK Daripada Perbankan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) lebih baik diutamakan untuk dibahas oleh DPR dibandingkan dengan Rancangan Undang-Undang Perbankan.

"Kami merasa bahwa lebih baik RUU JPSK yang didahulukan," ujar Agus usai memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2014 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

RUU JPSK memang menjadi prioritas pembahasan karena dinilai merupakan dasar bagi setiap revisi undang-undang sistem keuangan lainnya. Keberadaan UU JPSK menjadi penting agar institusi keuangan di Indonesia dapat selaras saat mengantisipasi kemungkinan krisis ekonomi yang sewaktu-waktu datang. JPSK juga merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk pencegahan krisis yang meliputi mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang tinggi pada perekonomian.

Terkait RUU Perbankan yang ditargetkan akan rampung dibahas DPR, Agus menilai RUU tersebut masih perlu pembahasan yang lebih mendalam.

"Saya secara umum melihat RUU Perbankan itu masih harus didiskusikan," ujar Agus.

Sebelumnya, DPR menyatakan akan melakukan finalisasi pembahasan RUU Perbankan sebelum habisnya masa jabatan pada 30 September 2014 mendatang. Pihak DPR beralasan pembahasan RUU Perbankan akan mulai dari awal lagi jika tidak segera dirampungkan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: