Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sharif Sutardjo: Regulasi Rumit Hambat Masuknya Investor Perikanan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan peraturan ataupun regulasi yang rumit justru akan menghambat masuknya investor, khususnya yang ingin menanamkan modal di sektor kelautan.

"Regulasi menjadi menjadi kata kunci dalam pertumbuhan investasi di sektor kelautan sebab banyaknya peraturan yang tumpang tindih sering kali menyulitkan pelaku usaha," kata Sharif dalam pembukaan Indonesian Ocean Investment Summit di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Sharif menjelaskan terlalu banyak regulasi dan peraturan yang mengatur tata kelola dan pemanfaatan wilayah laut yang jumlahnya mencapai sekitar 30 undang-undang. Oleh sebab itu, ia mengemukakan bahwa Undang-Undang Kelautan yang baru merupakan payung dari 30 undang-undang dari sektor kelautan yang ada sehingga dinilai mampu mengintegrasikan seluruh regulasi dan peraturan terkait sektor kelautan.

"Kami berharap ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk mendorong investasi di sektor kelautan," ujar Sharif.

Terkait dengan Indonesian Ocean Investment Summit, Sharif menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan juga untuk membangkitkan iklim investasi di sektor kelautan dan perikanan dengan mengakselerasi sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor utama dalam perekonomian nasional maupun global.

"Di sisi lain, ajang pertemuan berbagai institusi pemerintah dan pebisnis ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih biru," jelas Sharif.

Kegiatan bertajuk Maritime Investment and Everlasting Harvesting ini menjadi sebuah kesempatan kolaborasi kemitraan antara pihak swasta dengan publik karena penguatan kemitraan ini bertujuan untuk memacu dan menjaga pembangunan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: