Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Property Watch: Jokowi Jangan Cuma Urusi Perumahan Komersial

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch mengharapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat lebih fokus dalam mengurusi perumahan rakyat guna mengatasi kekurangan perumahan di Tanah Air.

"Pemerintah harus lebih fokus mengurus public housing (perumahan rakyat) dan bukan perumahan umum komersial," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Untuk itu, menurut dia, hendaknya pemerintahan yang baru ini tidak salah melakukan langkah dalam memilih sosok Menteri Perumahan Rakyat. Ia menilai kinerja Kemenpera dan Menpera pemerintahan sebelumnya yang saat ini membuat iklim penyediaan rumah rakyat tidak berjalan dengan baik.

Selain itu, Ali menyorot isu nama-nama calon menteri yang dikhawatirkan tidak mempunyai latar belakang yang cukup untuk dapat menggerakan roda perumahan rakyat.

"Seharusnya, Jokowi dapat memilih menteri tidak hanya semata-mata dilihat dari kacamata profesional. Namun, seorang profesional yang benar-benar memahami perumahan rakyat," tegasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch ini menegaskan calon-calon yang diusung masih belum menggambarkan kompetensi tersebut dan hanya terbatas profesional, meskipun latar belakangnya belum menyentuh perumahan rakyat. Padahal, ia mengingatkan pendekatan pemahaman perumahan rakyat akan berbeda dengan pasar perumahan secara umum.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat optimistis bahwa masalah backlog atau kekurangan perumahan di Tanah Air dapat terselesaikan pada tahun 2030 dengan adanya upaya kerja sama dari berbagai pihak.

"Berdasarkan perhitungan dari Kemenpera kami asumsikan tahun 2030 mendatang masalah backlog perumahan bisa diselesaikan," kata Kepala Biro Perencanaan Kemenpera Hardi Simamora.

Untuk itu, ujar dia, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak khususnya para pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat luas untuk mendukung pelaksanaan program perumahan di seluruh Indonesia. Ia mengemukakan Kemenpera sangat mengharapkan dukungan Pemda, pengembang, dan masyarakat guna mengatasi masalah backlog perumahan tersebut.

Pemerintah, imbuhnya, memperkirakan kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah per tahun mencapai angka 800 ribu unit. Sedangkan, kemampuan pemerintah untuk memenuhi pembangunan rumah hanya 200 hingga 300 ribu unit rumah setiap tahunnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: