Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apakah Dampak MEA pada Bisnis Properti di Indonesia?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengimplementasian Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015 sudah semakin dekat. Konsep pasar tunggal bagi 10 negara anggota tentu saja akan sangat menguntungkan, namun persiapannya masih belum sempurna sehingga akan menemui banyak tantangan.

Managing Director Lamudi Karan Khetan mengatakan bahwa pada pasar real estate AEC akan berdampak pada perizinan investasi asing dan pembelian material konstruksi yang lebih baik yang merupakan salah satu bahan perhatian para pengembang properti. Ia menambahkan investasi pada daerah di luar Jawa akan sangat membantu perkembangan ekonomi, namun sekarang manfaat tersebut masih belum terlihat.

"Presiden Jokowi apabila dibandingkan dengan Prabowo mempunyai pendekatan yang lebih terbuka dalam bisnis. Namun, dengan sebagian besar DPR berada di belakang Prabowo akan sulit bagi presiden untuk meloloskan UU yang diperlukan. Karena itu, kita tidak bisa berharap bahwa AEC akan sangat sukses di Indonesia seperti yang dijanjikan," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Karan Khetan mengatakan bahwa dari beberapa sisi keraguan akan implementasi AEC dapat dibenarkan sehingga Indonesia hanya akan memperoleh sedikit manfaat. Ia memberi contoh bahwa dalam persiapan implementasi AEC beberapa standar produk harus disinkronisasikan satu sama lain.

"Pada 2011 Indonesia hanya mendaftarkan 19 standardisasi produk. sangat berbeda dengan Malaysia yang mempunyai 156 produk. Dalam hal ini saja sudah terefleksi kurangnya segi kompetitif dari produk Indonesia," ungkapnya.

Ia juga memastikan Indonesia akan menjadi negara dengan lapangan pekerjaan yang paling sedikit saat AEC karena Indonesia kekurangan industri yang kompetitif. Ia mengatakan Indonesia juga akan merasakan dampak yang minimal dalam nilai ekspornya, sedangkan pada nilai impor pasar konsumeritas Indonesia adalah negara yang terbesar di ASEAN sehingga akan menjadi pasar yang sangat menarik bagi perusahaan asing.

"Jika melihat spesifik pada pasar properti lokal hanya akan terjadi perubahan yang kecil di Indonesia. Developer lokal mempunyai modal yang kuat dan tidak pernah harus bergantung kepada pendanaan asing untuk berkembang. Kebanyakan developer menaikkan pendanaan ekuitas lokal di Indonesia atau berutang dalam mata uang asing di Singapura. Kedua hal ini tidak akan terpengaruh oleh AEC," jelasnya.

Karan Khetan mengatakan bahwa dengan sebagian besar bank lahan strategis telah dimiliki oleh pengembang lokal maka pengembang asing harus berusaha keras untuk dapat memiliki sisa yang tersedia yang mungkin tidak akan terlalu menarik dan karena kepemilikan asing dalam properti lokal juga tidak realistis maka hanya sedikit sekali pengaruh langsung AEC pada sektor properti lokal.

Ia menambahkan satu manfaat yang bisa dirasakan adalah pada penawaran properti outbound. Para pengembang besar seperti Sinar Mas Land dan Lippo Group telah memiliki saham di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dan apabila kepemilikan properti dan hukum investasi di negara ASEAN lainnya mengendur maka akuisisi yang sama terjadi di negara seperti Vietnam dan Filipina di mana pasar propertinya lebih terfragmentasi.

"Namun, strategi ini hanya bisa dilakukan oleh para developer besar. Pemain kecil dan menengah hanya bisa tetap fokus di pasar dalam negeri karena Indonesia masih tetap menjadi pasar yang paling berpotensial dan lagipula biaya untuk melakukan bisnis asing akan terlalu besar bagi mereka untuk dilakukan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: