Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan WNI Masuk Penjara Malaysia karena Kasus Narkoba

Warta Ekonomi -

WE Online, Kuala Lumpur - Lebih dari dua ribu warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Malaysia sejak dua tahun terakhir karena menjadi kurir sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Indonesia dengan harga jual narkoba tersebut yang jauh lebih mahal dibandingkan di Malaysia.

Harga sabu-sabu yang mencapai antara 500-600 ribu ringgit (Rp 1,9-2,2 miliar) per kg di Indonesia dibandingkan hanya 150-200 ribu (Rp 554-738 juta) per kg di Malaysia membuat para kurir tersebut semakin nekad beraksi meski berhadapan dengan risiko hukuman mati jika tertangkap.

Kepala Bagian Penyelidikan Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan bahwa sejak tahun 2012 hingga Mei 2014 pihak berwenang Malaysia berhasil menahan 2.240 WNI atas kesalahan mencoba untuk menyelundupkan keluar narkoba dari Malaysia.

"Dalam tahun ini saja sebanyak 153 warga Indonesia berhasil ditahan karena diduga menjadi kurir narkoba dan anggota sindikat narkoba," katanya di Kuala Lumpur, Kamis (13/11/2014).

Menurut dia, mereka yang tertangkap itu menjalani hukuman di Malaysia dan ada yang tengah menunggu hukuman gantung atas kejahatan yang mereka lakukan.

"Mereka sanggup menjual nyawa karena dibayar upah lumayan mencapai ribuan ringgit oleh sindikat narkoba yang berpangkalan di Negeri Jiran," katanya.

Ia mengatakan sindikat pengedar dari Indonesia itu akan menggunakan jalan tikus dan kawasan pesisir pantai di Perak, Selangor, atau Johor untuk menyelundupkan narkoba.

JSJN bekerja sama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam usaha menangani kejahatan ini. Berdasar informasi dari Polri, kasus penangkapan terhadap penyelundup sabu-sabu dari Malaysia terjadi hampir setiap pekan.

Para kurir tersebut di antaranya menggunakan Pelabuhan Bakauheni, Pekanbaru, Medan, Tanjung Balai di Batam, dan Beton Sekupang untuk menyelundupkan sabu-sabu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: