Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsul RI di Tawau Imbau WNI Terus Perhatikan Masa Berlaku Dokumen

Konsul RI di Tawau Imbau WNI Terus Perhatikan Masa Berlaku Dokumen Kredit Foto: Kemlu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsul RI di Tawau, Heni Hamidah menyapa para WNI yang akan mengajukan pengurusan dokumen kekonsuleran dan keimigrasian di Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia.

Ia menyampaikan kepada para pemohon agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan setempat, memiliki dokumen resmi dan agar selalu memperhatikan masa berlaku dokumen tersebut. 

Baca Juga: Konsul RI untuk Kota Kinabalu Imbau WNI yang Ada di Wilayah Tersebut Tetap Berperilaku Baik

"Bagi para WNI yang akan kembali ke Indonesia dan atau masuk ke Sabah melalui Pelabuhan Ferry Tawau agar mematuhi dan melaksanakan SOP yang telah ditetapkan," ujar Heni Hamidah dalam siaran resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (18/4/2022).

Pada kesempatan tersebut Heni juga menyosialisasikan terkait pembukaan pintu perbatasan RI-Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Tawau.

Baca Juga: KJRI Vancouver Dukung Acara FIESTA dengan Merangkul WNI di Kanada

Selain itu, ditekankan pula bahwa untuk keluar masuk Malaysia harus menggunakan jalur resmi dan tidak menggunakan jalur-jalur penetrasi/ilegal agar tidak menemui permasalahan yang tidak dinginkan. 

Kegiatan "Greeting Before Service" ini dilakukan seiring dengan keikutsertaan KRI Tawau menuju WBK/WBBM juga guna meningkatkan kedekatan KRI Tawau dengan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: