Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Kontribusi di Sektor Kemaritiman

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri jasa keuangan (IJK) untuk meningkatkan kontribusinya di bidang ekonomi, khususnya ekonomi kemaritiman. Hal ini sesuai dengan strategi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang difokuskan pada restorasi ekonomi maritim Indonesia.

Sebagai langkah awal untuk mendorong hal tersebut, regulator bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar focus group discussion (FGD) dengan mengundang para pelaku industri jasa keuangan baik perbankan maupun nonbank.

"FGD pada hari ini merupakan langkah awal dari upaya OJK untuk menginisiasi dan memfasilitasi dukungan terhadap program-program pemerintah tersebut, khususnya di bidang kelautan dan kemaritiman," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat menyampaikan keynote speech dalam acara FGD yang bertema Peran Strategis Sektor Jasa Keuangan dalam Mendukung Akselerasi Pembangunan Maritim di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Muliaman menambahkan salah satu upaya yang dilakukan regulator adalah dengan mendorong IJK untuk turut serta membiayai (memberikan kredit) kepada pelaku kemaritiman seperti nelayan. Dia menilai jumlah kredit yang diberikan perbankan di sektor tersebut masih sangat minim.

"Berdasarkan laporan dari industri perbankan per September 2014, jumlah kredit perbankan untuk bidang kemaritiman sebesar Rp 67,33 triliun atau baru 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan yang berjumlah sebesar Rp 3.561 triliun," pungkasnya.

Bahkan, menurut Muliaman, dari sektor pasar modal hingga September 2014 baru tercatat 17 emiten di sektor kemaritiman dari total 845 emiten yang memperoleh pendanaan dari pasar modal atau baru sebesar Rp 9 triliun.

"Kira-kira hanya sebesar 0,8 persen dari total nilai penerbitan efek yang tercatat sebesar Rp 1.092 triliun," imbuh Muliaman.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri kemaritiman, termasuk industri jasa keuangan agar membangun persepsi yang harmonis dalam rangka mewujudkan kedaulatan kemaritiman termasuk dengan otoritas atau regulator.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: