Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bakal Diserahkan KUD

Warta Ekonomi -

Kudus, 12/12 (Antara) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan koperasi unit desa (KUD) bakal dihidupkan kembali dengan memberikan kewenangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

"Hal itu sudah ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan dengan Kementerian Perdagangan," ujar menteri ketika melakukan kunjungan kerja ke Kudus, Jumat malam (12/12/2014).

Saat ini, kata dia, hanya menunggu kemampuan KUD di daerah untuk melaksanakan hal itu.

Selama ini, kata dia, KUD memang tidur namun dibangunkan kembali.

Hal itu, kata dia, dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan daerah terlebih dahulu.

"Pembinaan terhadap KUD tentu dilakukan secara bertahap sehingga tahun ini ada beberapa, kemudian tahun depannya ditambah lagi," ujarnya.

Dalam memberikan pembinaan, kata dia, akan melibatkan banyak pihak.

"Nantinya bisa melibatkan pemerintah tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengusaha dan lembaga keuangan secara terpadu bersama pemerintah juga akan dilibatkan dalam memberikan pendampingan dan pelatihan.

Hal terpenting, kata dia, pembinaan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya terhadap Pemerintah Pusat saja atau kepada pemerintah daerah, melainkan secara terpadu dengan sejumlah pihak terkait lainnya.

Terkait antisipasi dampak atas kebijakan baru tersebut karena selama ini sudah ada agen pupuk, kata dia, pelaksanaan teknis diserahkan kepada produsen pupuk bersama Kementerian Perdagangan.

"Kami hanya sebatas menyiapkan koperasi dan KUD yang sudah siap melaksanakannya," ujarnya.

Jumlah KUD secara nasional yang berperan, kata dia, saat ini masih kecil karena baru mencapai angka 11 persen.

Ia menargetkan, bisa naik hingga 100 persen dengan menuntut kesiapan KUD di tingkat provinsi dari tahun ini hanya 11 KUD. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: