Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tanggapan ARB Soal Putusan Menkumham

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan pihaknya siap melakukan diskusi melalui Mahkamah Partai menyusul keputusan Menkumham yang mengembalikan perselisihan partai beringin kepada mekanisme internal.

"Saya kira keputusan Menkumham, Pemerintah mengharapkan penyelesaian internal. Yang dimaksud melalui mahkamah partai, kita siap diskusi di mahkamah partai, dan kita juga siap memasuki pengadilan," kata Aburizal Bakrie saat melakukan pertemuan di Bakrie Tower, Selasa (16/12/2014).

Ical mengatakan dirinya juga akan berupaya melakukan komunikasi dengan kubu Agung Laksono guna menyelesaikan perselisihan.

Sementara itu terkait adanya wacana penyelenggaraan munas gabungan antara kedua kubu, Ical menyebutkan hal itu masih terlampau jauh. "Munas gabungan masih terlalu jauh, apa yang nanti diputuskan mahkamah partai jalani saja. Pilkada masih september, masih punya waktu dua bulan pengadilan," ujar dia.

Ical menekankan bahwa Golkar harus bersatu, karena banyak pihak yang mengharapkan Golkar menjadi kecil dan pecah.

Pada hari ini Kemenkumham memutuskan untuk mengembalikan penyelesaian perselisihan Partai Golkar melalui mekanisme internal yakni melalui mahkamah partai atau melalui jalur pengadilan Baca juga: Golkar Kubu ARB akan Gugat Kemenkumham. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: