Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Hukuman Mati Tetap Jalan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Australia akan berjalan terus sesuai rencana, sekalipun mendapat gelombang protes dari masyarakat negara itu.

"Kita tetap akan jalankan hukum yang berlaku di negeri kita. Saat grasi mereka ditolak presiden maka hukuman mati otomatis jalan terus," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Wapres mengakui dubes Australia sudah bertemu dengan dirinya untuk memohon keringanan dua terpidana mati. "Namun, kita jelaskan bahwa hukuman mati tetap akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan mereka memahami," tutur Kalla.

Kalla mengatakan sebenarnya hukuman mati adalah hal yang sudah biasa, mengingat sejumlah negara maju pun pelaksanaan hukuman mati tetap dijalankan. "Kecuali di Eropa, hukuman mati masih dijalankan seperti di Singapura, Malaysia, bahkan Amerika Serikat sekalipun," kata wapres.

Sebelumnya, lima terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) pukul 00.30 WIB.

Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil,Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Selanjutnya dua warga negara Asustralia yang dikenal "Bali Nine", Myuran Sukumarandan Andrew Chan, segera dieksekusi mati setelah grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Terdapat 64 terpidana mati yang akan dieksekusi dan dilakukan setiap bulannya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: