Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Minta Pelaku Budidaya Utamakan Keberlanjutan Usaha

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan pelaku perikanan budidaya mesti mengutamakan keberlanjutan dalam usaha produk yang dihasilkannya selain berkualitas juga sejalan dengan visi pelestarian lingkungan.

"Yang perlu juga diperhatikan dalam usaha budidaya adalah keberlanjutan usaha yaitu ramah lingkungan, sehingga usaha budidaya dapat dilakukan secara berlanjut dan memperhatikan lingkungan," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Menurut Slamet Soebjakto, dengan demikian dalam menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas selain mampu bersaing di pasar ekspor juga tetap memperhatikan lingkungan. Ia memaparkan, tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan perikanan budidaya adalah aspek teknologi produksi, aspek social dan ekonomi serta aspek sumberdaya alam dan lingkungan.

"Ketiga aspek ini harus diperhatkan secara keseluruhan karena berhubungan satu dengan yang lain. Kita harus munculkan teknologi yang ramah lingkungan dengan meningkatkan efisiensi dalam usaha budidaya dengan orientasi pada peningkatan produksi," ujarnya.

Sebagaimana diwartakan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengapresiasi kebijakan yang pro-pembangunan berkelanjutan serta konservasi kawasan perairan yang ada dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Kelautan kita yang akan segera menyiapkan aturan tentang pembatasan penangkapan ikan pascamoratorium pelayaran kapal berukuran 30 gross tonnage berakhir pada Mei 2015," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Widjaja Kamdani.

Menurut Shinta, kebijakan Menteri Susi akan mengatur mengenai pemetaan kekhasan ikan di di 11 wilayah penangkapan Negara Republik Indonesia sesuai dengan kuantitasnya termasuk pengaturan mengenai ijin melaut. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bukti bahwa kita telah mengarah pada pemberdayaan perikanan yang memperhatikan aspek berkelanjutan.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tetap konsisten dengan kebijakannya, agar jangan sampai terjadi pelonggaran atau penarikan kembali aturan.

"Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tetap konsisten dengan kebijakannya tersebut. Hal ini guna memperbaiki kinerja usaha perikanan nasional kedepan dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia," kata Ketua Bidang Analis Strategis dan Kebijakan Publik DPP KNTI Suhana.

Namun demikian, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan perlu segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan jangka pendek untuk mengatasi dampak dari kebijakan yang telah diputuskannya.

Misalnya, kebijakan pelarangan alat tangkap sejenis "trawl" sangat berdampak pada aktivitas nelayan kecil, di mana sebagian besar nelayan kecil, khususnya yang ada di sepanjang Pantura menggunakan alat tangkap seperti itu.

"Dengan demikian apabila dilarang mereka akan kesulitan dalam melakukan aktivitas menangkap ikan, terlebih keputusan menteri kelautan dan perikanan tersebut terkesan tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada para nelayan," tukasnya.

Sementara itu dalam jangka menengah dan panjang, Menteri Kelautan dan Perikanan perlu segera mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan, serta penguatan teknologi alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan wilayah tangkapan yang ada di seluruh perairan Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: