Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Dinobatkan Terbaik Soal Layanan Publik di 2023

KKP Dinobatkan Terbaik Soal Layanan Publik di 2023 Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan komimennya dalam memberikan layanan publik terbaik untuk masyarakat, hal ini diwujudkan melalui prestasi kementeriannya yang mendapatkan peringat pertama level nasional terkait dengan pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR!.

Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah mengatakan, pengelolaan pengaduan telah menjadi bagian yang wajib dalam penyelenggaraan pelayanan publik, untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Baca Juga: KKP Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik

“Keterlibatan masyarakat dalam layanan publik salah satunya adalah dengan melalui sarana pengaduan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/4).

Hasil pemantauan pengelolaan pengaduan tersebut juga menjadi instrumen dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Adapun KKP mendapatkan nilai tertinggi dengan capaian hampir menyentuh sempurna atau 100%.

“Terima kasih kepada Kementerian PANRB atas penilaiannya terhadap kinerja pengelolaan pengaduan atau LAPOR! di KKP. Tahun ini kami mendapat nilai tertinggi yaitu mencapai 99,9 % tindak lanjut dengan kualitas tindak lanjut sudah subtantif menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

Prestasi tersebut merupakan hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2023 yang diselenggarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Adapun nilai yang diberikan dalam prestasi pengelolaan pengaduan yaitu, kecepatan yang terukur dalam menyelesaikan sebuah pengaduan.

Sebagai informasi, tujuan dan sasaran kegiatan evaluasi dilaksanakan untuk mendorong pengelolaan pengaduan pada instansi pemerintah dapat diproses secara cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Memastikan peran simpul (hub) pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat berjalan dalam fungsi pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga: KKP Perkuat Pola Komunal Pemasaran Rajungan Nelayan

Selain itu agar terbentuknya mekanisme pengelolaan pengaduan sehingga pola kerja dalam penyelesaian laporan terlembagakan serta pengawasan dan pendampingan secara berjenjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: