Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Ambon Akan Kenakan Retribusi Parkir pada Ojek

Warta Ekonomi -

WE Online, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menempuh kebijakan penarikan retribusi bagi ojek motor yang menggunakan badan jalan sebagai pangkalan.

Penarikan retribusi parkir ojek motor yang menggunakan badan jalan mulai diberlakukan pada awal April 2015, berdasarkan hasil kesepakatan bersama," kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, pertemuan yang dilakukan Pemkot Ambon dengan puluhan perwakilan pengendara ojek di Ambon berlangsung baik. "Prinsipnya mereka tidak keberatan dengan kebijakan yang ditempuh, karena selama ini badan jalan digunakan sebagai pangkalan," katanya.

Anthony mengatakan, pihaknya tidak melarang ojek motor menggunakan badan jalan, tetapi seiring penataan kota maka para tukang ojek juga diwajidkan untuk membayar retribusi. "Selama ini penarikan retribusi parkir hanya dikenakan bagi kendaraan pribadi maupun dinas dan bukan ojek, tetapi kedepan kami akan menarik retribusi karena sama-sama menggunakan badan jalan," ujarnya.

Dijelaskannya, setiap pengendara ojek motor akan dikenakan tarif retribusi Rp40.000 per bulan. "Hitungan pemerintah hari kerja di Kota Ambon itu dari Senin-Jumat, sehingga yang ditarik itu sehari Rp2.000 ribu dan untuk lima hari dalam seminggu Rp10.000 ribu, sehingga untuk satu bulan mereka harus membayar Rp40.000," katanya Ia mengakui, penetapan retribusi dianggap tidak memberatkan warga kota khususnya mereka yang berprofesi sebagai ojek.

Anthony mengaku telah memikirkan bahwa pada bulan tertentu, saat musim hujan, dipastikan tukang ojek tidak beraktivitas sehingga akan dilakukan penghitungan untuk 20 hari dari perhitungan kelender guna meringankan beban. "Saat musim hujan mereka tidak perlu membayar retribusi 30 hari tetapi hanya 20 hari," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: