Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Minta Kemensos Perbaharui Data PSKS Agar Tepat Sasaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Sosial memaksimalkan jaringan yang ada di struktur kementerian untuk memperbarui data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) agar penyaluran bantuannya tepat sasaran.

"Jaringan Kemensos inilah yang dimaksimalkan fungsinya. Karena mereka ada di tengah masyarakat, tentu merekalah yang tahu siapa yang layak dibantu oleh negara. Beda dengan tim survei yang didatangkan dari ibukota provinsi, belum tentu mereka mengetahui kondisi riil masyarakat yang disurvei," kata Saleh lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Anggota F-PAN Dapil Sumut II itu mengatakan ke depannya, pendataan kemiskinan seharusnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

"Selama ini, sumber data kemiskinan merujuk pada banyak lembaga, seperti BPS, Bapenas, BKKBN dan Kemensos sendiri. Masing-masing lembaga memiliki indikator kemiskinan tersendiri. Akibatnya, data yang dihasilkan berbeda antara satu dengan yang lainnya," katanya.

Kemensos, kata dia, memiliki pengalaman dalam mengurus persoalan kemiskinan. Kementerian tersebut juga memiliki jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia mulai dari pegawai Kemensos, para pendamping program, karang taruna, tugas dan fungsi tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) serta ormas-ormas yang ada.

Hal penting yang perlu dicatat, lanjut dia, tercantum dalam UU No. 13 Tahun 2011 yang mengamanatkan pendataan kemiskinan adalah tanggung jawab Kemensos. Karena itu, data kemiskinan dari kementerian/lembaga lain sifatnya pendukung saja. Pendataan melalui satu pintu pasti akan lebih murah dan lebih praktis serta lebih mudah dikoordinasikan.

Saleh juga meminta Kementerian sosial segera melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, data-data kemiskinan yang berasal dari BPS dinilai sudah tidak aktual. Terbukti, banyak warga masyarakat yang mengajukan protes karena tidak masuk di dalam data penerima PSKS.

"Saya kira, hanya masyarakat yang merasa layak yang mau mengajukan protes seperti itu. Karena itu, kita bisa saja meyakini bahwa data yang ada sudah tidak aktual. Apalagi, data yang dijadikan patokan masih bersumber dari data tahun 2011," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu didorong untuk mensistematisasi pendataan kemiskinan di bawah satu kementerian/lembaga. Dengan demikian, data yang tersedia dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Pada titik ini, kementerian/lembaga lain tidak diperkenankan lagi membuat pendataan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: