Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerapan PTSP Masih Sulitkan Pengusaha

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diterapkan oleh pemerintah daerah dinilai masih belum mempermudah para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Kurang siapnya SDM dan infrastruktur pendukung menjadi salah satu faktornya.

Wakil Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengaku pihaknya kerap menerima laporan dan keluhan yang diterima dari para pelaku usaha. Dia mengatakan PTSP yang diberlakukan oleh pemerintah, contohnya DKI Jakarta belum sepenuhnya mendukung kegiatan usaha karena fakta temuan-temuan di lapangan terkait pengurusan perizinan di mana janji pemerintahan lebih cepat ternyata jauh lebih lama dan sulit.

Ia mengatakan hal ini dikarenakan belum siapnya SDM dan infrastruktur yang ada di pemerintah daerah. Nofel mempertanyakan bagaimana PTSP bisa mengeluarkan perizinan usaha dengan SDM yang kurang menguasai pengetahuan tentang masing-masing fungsi perizinan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Dia mencontohkan bila pelaku usaha ingin membuat PT ataupun CV maka menurut undang-undang dan tata cara pengurusan perizinan dimaksud haruslah memiliki surat izin tempat usaha (SITU)/domisili. Sedangkan, menurut Nofel, fakta di lapangan mengurus SITU/domisili tidak mungkin akan selesai dalam satu hari dan juga untuk membuat SITU/domisili pelaku usaha haruslah menempatkan tempat usahanya sesuai dengan peruntukan yang dikeluarkan oleh dinas tata kota sebagai zonasi wilayah usaha.

Padahal, kenyataan di lapangan banyak sekali zonasi pemukiman yang sudah berubah menjadi tempat usaha, contohnya wilayah Asem Baris Raya Tebet, Kemang, Senopati, dll, tetapi di peruntukan tata kota belum diubah menjadi zona usaha sehingga menghambat pelaku usaha di daerah tersebut.

"Semestinya pemerintah segera mengubah dan menyesuaikannya seperti fakta di lapangan. Kita harapkan pemda lebih fleksibel dengan tidak mempersulit hal-hal yang bisa dipermudah. Menurutnya, dengan dipermudahnya pelaku usaha dalam proses perizinan niscaya akan tumbuh sentra-sentra ekonomi baru yang diharapkan akan mempercepat perputaran ekonomi dan memperbanyak penyerapan tenaga kerja," ujar Nofel di Menara Kadin, Selasa (28/4/2015).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: