Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADIN Indonesia Dorong Peluang Pengembangan Industri Hijau Melalui Percepatan Transisi Energi Bersih Paska COP28

KADIN Indonesia Dorong Peluang Pengembangan Industri Hijau Melalui Percepatan Transisi Energi Bersih Paska COP28 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyelenggarakan Forum Diskusi Pasca COP 28 pada 15 Desember 2023 di Menara Kadin Indonesia.

Setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim COP 28 berlangsung dari 30 November 2023 hingga 12 Desember 2023, Kadin Indonesia melakukan tindak lanjut terhadap komitmen yang telah disepakati. COP 28 merupakan konferensi tingkat tinggi yang menghasilkan perjanjian-perjanjian dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sedikitnya ada empat Pilar Agenda Aksi Presidensi dalam COP 28. Di antaranya yaitu mempercepat transisi energi, memperbaiki pendanaan iklim, berfokus pada manusia, kehidupan, dan mata pencaharian, serta mendukung seluruh kegiatan dengan inklusivitas sepenuhnya. Sebagai salah satu perwakilan Indonesia untuk COP 28, Kadin Indonesia turut menjadi bagian dari upaya promosi dan menyambut baik adanya komitmen pembiayaan dengan nilai total US$83,76 miliar atau setara Rp1,3 kuadriliun.

Ketua Kadin Energy Transition Task Force, Anthony Utomo, mengatakan bahwa climate-related trade measures yang makin marak membuat kalangan usaha harus melihat peluang untuk pengembangan industri hijau yang berjalan seiring dengan transisi energi nasional.

“Sejalan dengan Kadin Energy Transition Task Force atau Kadin TRANSISI, kami melihat agregasi demand energi bersih ini dapat membantu iklim investasi dan tentunya bisa memberi kepastian dari sisi penyerapan pasokan listrik. Bilamana kita bisa mengambil peluang ini, maka Indonesia bisa mengambil posisi strategis dalam peta kompetisi industri hijau global,” kata dia menambahkan.

Tidak hanya labelisasi kalori atau kandungan gula lagi, tetapi carbon-rated final product atau tabel kadar emisi yang digunakan untuk membuat sebuah produk akan menjadi tren dalam selera para pembeli global di masa mendatang.

“Di dalam salah satu program yang diinisiasi Kadin TRANSISI yakni GIDI atau Green Industrial Development Initiative, kita akan dorong demand creation dan linkage program suplai dan demand investor dalam dan luar negeri di industri hijau seperti green steel, green aluminium, green data center sehingga ada ceruk pasar yang bisa menjadi penopang ekonomi baru di Indonesia pasar masa mendatang seiring dengan clean energy pathway atau RUPTL hijau kita” tambah Anthony.

Baca Juga: Hasilkan Komitmen Bantuan Pembiayaan Energi Terbarukan, Kadin Indonesia Gelar Forum Diskusi Pasca COP 28

Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani, meyakini bahwa pembiayaan yang ada bisa membawa imbas yang cukup besar dalam akselerasi penanganan perubahan iklim.

“Tentunya ini bisa menjadi peluang bagi sektor usaha melalui peningkatan investasi hijau. Program pembiayaan climate finance di antaranya untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim hingga sektor pengembangan energi terbarukan, serta pendanaan khusus untuk membantu negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan menghadapi perubahan iklim,” katanya.

Bantuan pendanaan yang digelontorkan tersebut terbagi menjadi tiga sektor yakni pembiayaan energi terbarukan sebesar US$5 miliar, sektor pangan US$3,1 miliar, dan US$2,7 miliar untuk sektor kesehatan, serta selebihnya untuk sektor lain.

“Dukungan untuk mengurangi emisi karbon dalam Kerangka Kerja NDC telah ditingkatkan oleh Indonesia di tahun 2022. Tetapi Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan Second NDC untuk target penurunan emisi yang lebih ambisius yang rencananya akan disampaikan pada 2025. Ini akan memunculkan peluang penambahan kapasitas energi terbarukan dalam rangka menurunkan emisi serta peningkatan investasi yang mendukung transisi energi,” terangnya lebih lanjut.

United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) World Investment Report 2023 mengungkapkan bahwa sebagian besar investasi dalam energi terbarukan mengalir ke negara-negara maju, sekitar tiga perempat dari semua pembiayaan investasi internasional dalam energi terbarukan pada tahun 2022 mengalir ke Eropa. Sementara itu, negara-negara berkembang hanya menciptakan peningkatan proyek energi terbarukan sebesar 1% setiap tahun sejak 2015.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, turut menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target Net Zero Emission 2060, terutama lewat pendanaan iklim yang tidak membebani kepentingan negara berkembang.

Baca Juga: Kadin Indonesia Sambut Positif Komitmen Pembiayaan US$83,76 Miliar Hasil Kesepakatan COP28

“Pemerintah selalu terbuka untuk membangun dialog dan kolaborasi dengan para pemangku kebijakan antara negara maju dan negara berkembang. Salah satu kunci dari keberhasilan target emisi Indonesia adalah tersedianya pendanaan iklim yang berpijak di atas azas keadilan, serta mendukung keperluan Indonesia untuk terus tumbuh tangguh,” ujar Rachmat.

Lebih lanjut, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) 2023 mengungkapkan bahwa negara-negara berkembang memerlukan setidaknya US$6 triliun investasi energi terbarukan pada tahun 2030 untuk memenuhi kurang dari separuh NDC.

Negara dan industri memiliki peran kunci untuk mencapai masa depan yang berkelanjutan. Maka dari itu perlu kerja-kerja kolaborasi, demi menciptakan warisan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

COP 28 di Dubai dihadiri lebih dari 70.000 peserta dari seluruh dunia, termasuk kepala negara, pejabat pemerintah, pemimpin industri internasional, perwakilan sektor swasta, akademisi, pakar, pemuda, dan masyarakat sipil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: