Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB Dorong Pembentukan Pansus Beras Sintetis

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut peredaran beras sintetis yang ditemukan di beberapa daerah.

"Pansus ini diharapkan dapat mengungkap dan menjelaskan mengapa dan bagaimana hal ini bisa terjadi," kata Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (24/5/2015)

Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan mengingat persoalan beras sintetis memerlukan penanganan komprehensif yang melibatkan banyak pihak.

Selain itu, persoalan beras sintetis merupakan masalah serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat memasuki masa puasa dan Idul Fitri dengan tenang," kata Daniel yang didampingi Ketua Fraksi PKB DPR Helmy Faishal Zaini dan sejumlah ketua kelompok fraksi.

Menurut Daniel, Pansus juga dimaksudkan untuk menjawab berbagai spekulasi terkait munculnya temuan beras sintetis yang dioplos dengan beras asli dan dijual di pasaran.

"Kan ada yang bilang ini pengalihan isu, ini ada motif politis, sabotase, dan sebagainya. Nah, kita harapkan lewat Pansus semua bisa terungkap," katanya.

Helmy Faishal menambahkan persoalan beras sintetis merupakan persoalan serius yang setidaknya menyangkut tiga aspek, yakni keamanan, kesehatan, dan ekonomi.

"Kami menilai pemerintah ceroboh dalam melakukan pengawasan, sehingga sampai terjadi kasus ini," kata Helmy.

"Kami tidak tahu masuknya beras sintetis ini ilegal atau tidak. Yang jelas pemerintah harus segera bertindak," tambah mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Ia mengatakan dengan adanya Pansus, maka DPR bisa membentuk tim investigasi yang akan mendatangi lokasi ditemukannya beras sintetis dijual di pasaran dan memanggil pihak-pihak terkait.

"Rekomendasi Pansus nanti diberikan kepada Presiden, Kapolri, dan menteri terkait," katanya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: