WE Online, Jakarta - Akhirnya Komisi I DPR secara aklamasi menyetujui pencalonan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Secara bulat, sepuluh fraksi di Komisi I DPR setuju Gatot akan menggantikan posisi Jenderal Moeldoko.
"Secara keseluruhan 10 fraksi setuju, tujuh fraksi setuju tanpa catatan, tiga fraksi setuju dengan catatan," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Fraksi PPP meminta agar Gatot menjalankan tugasnya tidak hanya berani dan tegas, tetapi juga bertanggung jawab. Sementara Fraksi Golkar memberikan tiga catatan atas persetujuan terhadap Gatot. Pertama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu diminta mengambil langkah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kedua, Gatot dituntut menyelesaikan persoalan sengketa perumahan dan pertanahan yang selama ini kerap terjadi di tubuh TNI.
"Ketiga, meminta kepada Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas pokok dan fungsi TNI," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement