Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Depok Siapkan Rp 30 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS

Warta Ekonomi -

WE Online, Depok - Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran sebesar Rp30.985.300.800 untuk gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat yang akan dikeluarkan pada 3 Juli 2015.

"Jumlah tersebut akan diberikan kepada 7.636 PNS dan CPNS, sedangkan nominalnya berbeda-beda tergantung golongan dan eselonnya," kata Kasi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Osih, Kamis (2/7/2015).

Ia menjelaskan bahwa untuk tahun ini ada kenaikan dibandingkan pada 2014. Tahun lalu dana untuk gaji 13 sebesar Rp 29 miliar (dua puluh sembilan miliar) dan diberikan pada 7.722 PNS. Jumlah pada 2015 bertambah karena ada CPNS yang sudah bekerja, namun hanya diberikan 80 persen dari gaji pokoknya sesuai dengan gaji yang diterima selama menjabat sebagai CPNS.

Sementara bagi PNS akan diberikan penuh 100 persen, ditambah untuk PNS yang telah pensiun yang diberikan melalui Taspen. Penambahan anggaran sudah sesuaikan dengan jumlah PNS yang ada, berikut CPNS dan PNS yang memasuki masa pensiun.

Osih juga mengatakan bahwa pihak DPPKA sudah menginformasikan kepada bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuat Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diajukan ke DPPKA. Selanjutnya DPPKA akan memberikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang selanjutnya dapat dicairkan ke Bank Jabar (BJB).

Akan tetapi, gaji ke-13 ini akan dikeluarkan setelah gaji pokok PNS per tanggal 1 sudah keluar. "Semakin cepat bendahara OPD membuat SPM maka semakin cepat dana cair," demikian Osih. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: