PT Karabha Digdaya menggelar webinar dengan tajuk “Jadi Eksportir? Siapa Takut!”. Webinar ini diadakan sebagai wadah bagi para pelaku UMKM yang ingin memulai langkahnya sebagai eksportir.
Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang proses dan tantangan menjadi eksportir.
Terdapat dua pembahasan penting yang menjadi topik pembicaraan dalam webinar ini, yaitu “Rahasia Menjadi New Eksportir” dan “Perlindungan Hukum yang Diperlukan sebagai New Eksportir”.
Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Arif Wiryawan mengatakan bahwa webinar ini merupakan upaya yang terus dilakukan untuk memajukan UMKM, khususnya di Kecamatan Tapos.
“Sebagai sebuah perusahaan, kami memang memiliki komitmen untuk maju bersama masyarakat dan lingkungan sekitar, diantaranya meningkatkan kapasitas UMKM, terutama yang ada di Kecamatan Tapos, Depok,” ujarnya.
Dijelakanya sebelum kegiatan webinar ini terlaksana, beberapa waktu sebelumnya, Perusahaan mengadakan kunjungan atau field trip ke LPEI dan Sarinah dalam satu hari yang sama. Field trip ke dua tempat tersebut dihadiri oleh 42 peserta UMKM yang berasal dari Kecamatan Tapos.
“Harapannya, berbagai rangkaian tersebut dan kegiatan-kegiatan mendatang akan memberikan banyak manfaat bagi pengembangan sektor UMKM kita.”
Hadir srbagai pembicara di antaranya Maharestu Setyorini, Head of Advisory Services Department LPEI dan Pendiri dan Managing Partner Simanjuntak & Partners, Ezra Simanjuntak. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Dit. KND DJKN, M. Nahdi, Direktur Lelang, Joko Prihanto, hingga para pelaku UMKM yang berasal dari Kecamatan Tapos.
Ezra Simanjuntak menjelaskan bahwa sebelum melakukan ekspor ada baiknya brand/merek untuk memiliki sertifikat merek terlebih dulu. “Jadi nilainya bisa lebih baik dibandingkan produk tanpa brand,” jelas Ezra.
Dalam pelaksanaanya, terdapat beberapa kendala yang kerap kali dihadapi oleh para UMKM calon eksportir. Hal-hal ini meliputi alat produksi, modal yang terbatas, minim SDM & bahasa inggris, izin legalitas, tempat produksi yang terbatas, dan tidak memiliki kantor.
Ezra juga membahas terkait jenis-jenis perlindungan Kekayaan Intelektual, yang meliputi hak cipta, paten, merek, indikasi geografis, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman
“Goals dari webinar ini adalah UMKM dapat meningkatkan kelasnya menjadi UMKM. Tidak lupa, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Karabha Digdaya yang telah menyelenggarakan,” ujar
M. Nahdi dan Joko Prihanto memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Karabha Digdaya yang telah menyelenggarakan webinar ini, yang dianggapp sebagai langkah konkrit dan konsisten menjalankan program CSR dengan menjalankan pendampingan dan pembinaan yang serius terhadap para pelaku UMKM terlebih-lebih dilaksanakan saat pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan dengan 100% kepemilikan saham oleh Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Keuangan. Perusahaan saat ini memiliki dua bisnis utama yaitu lapangan golf dengan nama Emeralda Golf Club (EGC) dan pengembangan properti dengan nama Cimanggis Golf Estate (CGE). Kedua bisnis perusahaan berada di lahan seluas lebih kurang 500 hektare (ha) di wilayah Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait:
Advertisement