Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Bersinergi Tangani Kabut Asap

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah bekerja secara sinergi dalam menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada timbulnya kabut asap.

"Selama ini kementerian bekerja sendiri-sendiri. BNPB bekerja sendiri, Menhut sendiri, Menkopolhukam sendiri, akhirnya tidak sinergi. Kami dorong semua disinergikan, termasuk bantuan asing disinergikan, sehingga dampak asap bisa tuntas," kata Agus Hermanto di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Politisi Partai Demokrat itu menilai pemerintah tidak perlu mengurusi hal-hal lain terlebih dulu. Yang mesti dilakukan pemerintah adalah fokus menuntaskan masalah karhutla dan dampak asap.

"Sahabat di Riau, Kalimantan sudah mendapat penyakit ispa dan sebagainya. Menkes harus fokus ke sana, beri bantuan oksigen dan lainnya. Apa pun usahanya sekarang secepatnya disinergikan, mau hujan buatan, apa saja harus secepatnya," ujar dia.

Terkait bantuan dari pihak asing, Agus menilai hal itu memang sudah sepatutnya diterima pemerintah, terlebih negara yang menawarkan bantuan adalah negara yang terkena dampak asap.

Agus menyatakan pemadaman dan penanganan asap harus menjadi fokus jangka pendek pemerintah. Sedangkan untuk jangka panjang, DPR RI akan memperhatikan penguatan legislasi undang-undang tentang lingkungan hidup, terutama pasal mengenai larangan pembakaran lahan, kearifan lokal dan lain sebagainya.

"Saya juga melihat ada surat keputusan gubernur yang seolah sedikit memberi angin untuk masalah buka lahan, ada yang boleh membakar lahan dalam batas-batas tertentu, itu harus diperhatikan," ujar Agus.

Kalangan DPR sendiri sejauh ini telah mewacanakan pembentukan panja kabut asap, yang menurut Agus, penting untuk mendorong keseriusan pemerintah menangani kabut asap akibat karhutla.

"Dengan dibentuknya panja kita dorong pemerintah untuk sangat serius. Sekarang pemerintah belum sangat serius, buktinya belum ditetapkan sebagai bencana nasional," terangnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: