Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Summarecon Batal Jual Mall Kelapa Gading ke Anak Usaha

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyatakan telah melakukan pengakhiran penandatanganan akta Perjanjian penjualan Mal Kelapa Gading (MKG) 1,2,3 termasuk hotel, dan MKG 5, La Piazza dan Gading Food City (Mal Kelapa Gading) oleh perseroan kepada anak usahanya PT Summarecon Investment Property (SMIP).

Dalam keterbukaan informasi yang dikeluarkan SMRA, Sekretaris Perusahaan, Yoong King Ching, mengatakan pengakhiran itu untuk perjanjian pengikatan jual beli aset PT Summarecon Agung yang dibuat pada 1 September 2015.

"Dengan telah ditandatanganinya pengakhiran perjanjian ini, maka Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak berlaku lagi dan sampai saat ini Mal Kelapa Gading masih dmiliki perseroan," ujar King Ching.

Sekedar informasi, perseroan akan menjual Mal Kelapa Gading (MKG) 1,2,3 termasuk hotel, dan MKG5, La Piazza dan Gading Food City (Mal Kelapa Gading) ke SIMP. Tapi, perseroan saat ini memiliki beberapa opsi dalam rangka mencari endanaan yang masih dikaji.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: